Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet meragukan kesaksian yang dihadirkan pihak terdakwa. Jaksa menilai pernyataan para saksi itu berpihak dan bisa saja jauh dari kebenaran.
Salah satunya adalah kesaksian dari psikiater Ratna Sarumpaet, Pidiansyah selaku saksi ahli. Menurut jaksa, dalam kesaksiannya Pidiansyah mencoba mengarahkan opini agar Ratna dianggap sedang tidak sadarkan diri karena depresi saat menyebar hoaks.
"Pernyataan seolah olah terdakwa melakukan tersebut di luar kesadaran. Seakan-akan terdakwa mengalami depresi dengan harapan melepaskan terdakwa dari tanggung jawab pidana," ujar jaksa Daroe Tri Darsono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut dia, secara keseluruhan saksi yang dihadirkan Ratna Sarumpaet memiliki motif agar kasus sudah selesai setelah Ratna melakukan konferensi pers dan minta maaf.
Menurut Daroe pernyataan para saksi itu mengaburkan fakta yang terjadi di tengah masyarakat usai Ratna Sarumpaet minta maaf karena hoaks.
"Bila kita lihat secara sungguh-sungguh dapat terlihat semua saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa yang sedari awal sudah dinyatakan bahwa kasus yang terjadi pada diri terdakwa dengan adanya pengakuan atas berbohong dari terdakwa dianggap kasus tersebut sudah selesai," jelas Daroe.
Berdasarkan pernyataan para saksi tersebut, Daroe mengaku meragukan kesaksiannya karena ada motif tertentu yang tidak sesuai fakta. Daroe juga mengingatkan untuk lebih cermat dalam menyikapi kesaksian dari saksi yang dihadirkan Ratna Sarumpaet.
"Untuk itu kita semua harus tetap waspada dikarenakan potensi keberpihakan dan bisa saja pernyataan mereka (saksi) jauh dari kebenaran," kata Daroe.
Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet sejatinya dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Namun, sidang baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB. Pada sidang kali ini, Ratna Sarumpaet kembali ditemani puterinya, Atiqah Hasiholan.
Baca Juga: Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna
-
Hanum Rais Diperiksa Kasus Hoaks Ratna, Polisi: Pengembangan Kasus
-
Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
-
Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks
-
Bantah Diperiksa soal Makar, Hanum Rais: Saya Diperiksa soal Hoaks Ratna
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API