Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar hari ini, Selasa (28/5/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi berharap agar tuntutan yang dibacakan nantinya sudah sesuai dengan fakta persidangan. Pada persidangan sebelumnya sudah dihadirkan saksi dari pihak Ratna maupun jaksa.
"Semoga penuntut umum dapat mengajukan tuntutannya berdasarkan fakta-fakta materiil yang terbukti di persidangan," ujar Desmihardi saat dihubungi, Selasa (28/5/2019).
Menurutnya JPU tidak boleh memaksakan tuntutannya seperti pada dakwaan. Alasannya, kebohongan yang Ratna Sarumpaet lakukan tidak menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Selain itu Ratna disebut Desmihardi tidak berbohong pada publik sehingga tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana.
"Tidak memaksakan bahwa kebohongan ibu Ratna yang bersifat pribadi itu menjadi suatu tindak pidana, apalagi sampai berpendapat bahwa akibat bohongnya ibu Ratna itu telah terjadi keonaran di tengah masyarakat," jelas Desmihardi.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Ratna sudah memanggil beberapa saksi.
Beberapa di antaranya ada nama politisi dari kubu Prabowo - Sandiaga juga muncul sebagai saksi sidang ibunda Atiqah Hasiholan itu. Mereka adalah Fahri Hamzah, Nanik S Deyang, Dahnil Anzhar, Amien Rais dan Aktivis Said Iqbal.
Ada juga juga seniman dan akademisi seperti Tompi dan Rocky Gerung sebagai saksi. lalu ada dokter sedot lemak, psikiater, staf Ratna Sarumpaet hingga ahli dari berbagai bidang juga turut memberi kesaksian.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Baca Juga: 36 Jam Mata Ditutup seusai Sedot Lemak, Ratna Sarumpaet Syok saat Berkaca
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara
-
Ratna Tak Konsisten Jawab Pertanyaan, Hakim Tawarkan Sidang Diskors
-
JPU ke Ratna Sarumpaet: yang Saudara Maksud Setan Siapa?
-
Alasan Bohong Terkait Wajah Lebam, Ratna ke Hakim: Mungkin karena Panik
-
Ngaku Dipukuli Hingga Lebam, Ratna Sarumpaet: Itu Seketika Tanpa Skenario
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran