Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo merasa aneh dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Senin (27/5/2019) keamrin. Pada pemeriksaan untuk yang memakan waktu 17 jam itu, Ustaz Sambo juga dicecar terkait pidatonya di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu.
Ustaz Sambo menerangkan, padahal saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.
"Tapi yang dikorek-korek itu justru pidato saya sendiri agak aneh juga. Orang suratnya kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri ke pidato saya yang dikorek-korek," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, (Rabu (29/5/2019).
Ia menerangkan, ada empat pidato yang menjadi materi pertanyaan oleh pihak penyidik. Tiga pidato di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan dan satu pidato di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
"Ada di kertanegara itu ada tiga yang diambil. terus yang di Bawaslu 1 begitu. Iya tanggal 17 April sama tanggal berapa lupa. Karena kejadian saya lupa tanggalnya," jelasnya.
Sambo menerangkan, pidatonya berisi tentang doa dan melawan kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Sambo beranggapan, pidatonya dianggap bermasalah oleh pihak kepolisian.
"Sebenrnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," kata dia.
"Ya mungkin begitu, mungkin karena saya ucapkan melawan kecurangan mungkin dianggap bagian dari itu gitu loh, mungkin saja, tapi kita tidak tahu. kita lihat nantilah," Sambo menambahkan.
Hari ini Ustaz Sambo kembali melanjutkan pemeriksaan untuk Eggi Sudjana. Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak