Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo merasa aneh dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Senin (27/5/2019) keamrin. Pada pemeriksaan untuk yang memakan waktu 17 jam itu, Ustaz Sambo juga dicecar terkait pidatonya di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu.
Ustaz Sambo menerangkan, padahal saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.
"Tapi yang dikorek-korek itu justru pidato saya sendiri agak aneh juga. Orang suratnya kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri ke pidato saya yang dikorek-korek," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, (Rabu (29/5/2019).
Ia menerangkan, ada empat pidato yang menjadi materi pertanyaan oleh pihak penyidik. Tiga pidato di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan dan satu pidato di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
"Ada di kertanegara itu ada tiga yang diambil. terus yang di Bawaslu 1 begitu. Iya tanggal 17 April sama tanggal berapa lupa. Karena kejadian saya lupa tanggalnya," jelasnya.
Sambo menerangkan, pidatonya berisi tentang doa dan melawan kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Sambo beranggapan, pidatonya dianggap bermasalah oleh pihak kepolisian.
"Sebenrnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," kata dia.
"Ya mungkin begitu, mungkin karena saya ucapkan melawan kecurangan mungkin dianggap bagian dari itu gitu loh, mungkin saja, tapi kita tidak tahu. kita lihat nantilah," Sambo menambahkan.
Hari ini Ustaz Sambo kembali melanjutkan pemeriksaan untuk Eggi Sudjana. Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!