Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo kembali menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Sambo akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar Eggi Sudjana.
Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Kepada wartawan Sambo mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan agenda lanjutan dari pemeriksaan Senin (27/5/2019). Ia meminta meminta pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini.
"Di dalam BAP itu, saya sebenarnya kemarin diminta mau langsung. Saya bilang saya tidak mau, saya capek. Masa sudah 17 jam kita diperiksa tidak tidur-tidur," ujar Sambo di lokasi.
Sambo pun bersikukuh tidak tahu menahu ihwal ucapan people power yang Eggi Sudjana lontarkan di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu. Meski ada di tempat yang sama, Sambo mengaku tidak tahu persis kapan Eggi mengucapkan kata-kata tersebut.
"Jadi ada hal yang perlu didalami, tidak tahu juga karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali karena tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, Sambo juga tidak membawa bukti dalam agenda pemeriksaan hari ini. Ia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Yang punya bukti itu mereka ke kita, kita tidak punya. Saya tidak tahu kok tiba-tiba semua jadi masalah gitu, ya, doanya ya mudah mudhan Inshaallah," tutup Sambo.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
-
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
-
Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
-
Bilang Jokowi Harus Diturunkan, Bule Ini Ditangkap Polisi
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan