Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo kembali menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Sambo akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar Eggi Sudjana.
Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Kepada wartawan Sambo mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan agenda lanjutan dari pemeriksaan Senin (27/5/2019). Ia meminta meminta pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini.
"Di dalam BAP itu, saya sebenarnya kemarin diminta mau langsung. Saya bilang saya tidak mau, saya capek. Masa sudah 17 jam kita diperiksa tidak tidur-tidur," ujar Sambo di lokasi.
Sambo pun bersikukuh tidak tahu menahu ihwal ucapan people power yang Eggi Sudjana lontarkan di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu. Meski ada di tempat yang sama, Sambo mengaku tidak tahu persis kapan Eggi mengucapkan kata-kata tersebut.
"Jadi ada hal yang perlu didalami, tidak tahu juga karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali karena tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, Sambo juga tidak membawa bukti dalam agenda pemeriksaan hari ini. Ia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Yang punya bukti itu mereka ke kita, kita tidak punya. Saya tidak tahu kok tiba-tiba semua jadi masalah gitu, ya, doanya ya mudah mudhan Inshaallah," tutup Sambo.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
-
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
-
Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
-
Bilang Jokowi Harus Diturunkan, Bule Ini Ditangkap Polisi
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok