Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo kembali menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Sambo akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar Eggi Sudjana.
Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Kepada wartawan Sambo mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan agenda lanjutan dari pemeriksaan Senin (27/5/2019). Ia meminta meminta pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini.
"Di dalam BAP itu, saya sebenarnya kemarin diminta mau langsung. Saya bilang saya tidak mau, saya capek. Masa sudah 17 jam kita diperiksa tidak tidur-tidur," ujar Sambo di lokasi.
Sambo pun bersikukuh tidak tahu menahu ihwal ucapan people power yang Eggi Sudjana lontarkan di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu. Meski ada di tempat yang sama, Sambo mengaku tidak tahu persis kapan Eggi mengucapkan kata-kata tersebut.
"Jadi ada hal yang perlu didalami, tidak tahu juga karena kan masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu. Saya tidak ada kaitan sama sekali karena tidak pernah jumpa, tidak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, Sambo juga tidak membawa bukti dalam agenda pemeriksaan hari ini. Ia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Yang punya bukti itu mereka ke kita, kita tidak punya. Saya tidak tahu kok tiba-tiba semua jadi masalah gitu, ya, doanya ya mudah mudhan Inshaallah," tutup Sambo.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
-
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
-
Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
-
Bilang Jokowi Harus Diturunkan, Bule Ini Ditangkap Polisi
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?