Suara.com - Gara-gara aksi mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian, M Sabir (40) warga Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa harus merayakan hari raya Lebaran di penjara.
Aksi pengancaman itu dilakukan Sabir lewat unggahan foto di akun Facebook pribadinya.
“Pelaku ditangkap petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel," kata Kasubdit Cyber Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Musa mengatakan, Sabir mengunggah foto Kapolri Tito Karnavian yang digantung. Dalam foto itu, Sabir menambahkan tulisan; Mudah2an manusia biadab ini matinya enggak di terima bumi manusia terkutuk laknatulah.
Menurut Musa, setelah dilakukan penelusuran melalui patroli siber, polisi akhirnya mengidentifikasi keberadaan Sabir.
“Setelah ditelusuri terhadap pemilik akun Facebook ternyata berada di kota Makassar. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik Sabir. Atas perbuatannya itu, Sabir dijerat Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke penyidik,” pungkasnya.
Baca Juga: Pascakerusuhan 22 Mei, Kapolri Larang Demo di Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat