Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang hendak melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Pernyataan tersebut berdasarkan dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Tito mengatakan selama ini memutuskan untuk bersikap mengambil kebebasan keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi atau diskresi. Salah satunya dengan mempersilakan warga negara untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Padahal, ada aturan yang melarang hal itu.
"Kita tidak mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu kita tidak akan izinkan apalagi malam hari," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Tito mengakui saat unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu pada 21 dan 22 Mei itu, dirinya mengambil langkah diskresi. Pertimbangan itu diambil karena melihat tujuan awal para pendemo tersebut akan melakukan kegiatan positif yang berkesinambungan dengan suasana Ramadan.
"Yaitu berbuka puasa bersama dan kemudian melakukan solat bersama mangkanya anggota Polri dan TNI sama-sama gabung untuk salat bersama dan seterusnya sampai bubar jam 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, setelah itu aksi kerusuhan malah pecah pada pukul 23.30 WIB. Kerusuhan tersebut menyebar di beberapa titik sekitaran Gedung Bawaslu dan menyebabkan banyaknya korban berjatuhan
Dengan adanya peristiwa itu, maka Tito bekerjasama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk kembali menegakkan aturan.
"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro kita kembali kepada tegakan aturan," tandasnya.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan 22 Mei Ada Demo di Istana dan DPR, Ini Konfirmasi Polisi
Berita Terkait
-
Gara-gara Berita Kerusuhan 22 Mei, Media Asing Ini Dianggap Warganet Lebai
-
Kerusuhan Sudah Berlalu, Kini Jakarta Kembali Normal
-
Sebut 4 Korban Tewas Akibat Peluru Tajam, Komnas HAM Periksa SOP Polri
-
Tanggapi Andre Rosiade, Komnas HAM: Dia lagi Ngambek
-
Soal Busur dan Panah Di Dalam Ambulans, Ketua Garis: Itu Klaim Polisi Saja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda