Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang hendak melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Pernyataan tersebut berdasarkan dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Tito mengatakan selama ini memutuskan untuk bersikap mengambil kebebasan keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi atau diskresi. Salah satunya dengan mempersilakan warga negara untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Padahal, ada aturan yang melarang hal itu.
"Kita tidak mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu kita tidak akan izinkan apalagi malam hari," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Tito mengakui saat unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu pada 21 dan 22 Mei itu, dirinya mengambil langkah diskresi. Pertimbangan itu diambil karena melihat tujuan awal para pendemo tersebut akan melakukan kegiatan positif yang berkesinambungan dengan suasana Ramadan.
"Yaitu berbuka puasa bersama dan kemudian melakukan solat bersama mangkanya anggota Polri dan TNI sama-sama gabung untuk salat bersama dan seterusnya sampai bubar jam 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, setelah itu aksi kerusuhan malah pecah pada pukul 23.30 WIB. Kerusuhan tersebut menyebar di beberapa titik sekitaran Gedung Bawaslu dan menyebabkan banyaknya korban berjatuhan
Dengan adanya peristiwa itu, maka Tito bekerjasama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk kembali menegakkan aturan.
"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro kita kembali kepada tegakan aturan," tandasnya.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan 22 Mei Ada Demo di Istana dan DPR, Ini Konfirmasi Polisi
Berita Terkait
-
Gara-gara Berita Kerusuhan 22 Mei, Media Asing Ini Dianggap Warganet Lebai
-
Kerusuhan Sudah Berlalu, Kini Jakarta Kembali Normal
-
Sebut 4 Korban Tewas Akibat Peluru Tajam, Komnas HAM Periksa SOP Polri
-
Tanggapi Andre Rosiade, Komnas HAM: Dia lagi Ngambek
-
Soal Busur dan Panah Di Dalam Ambulans, Ketua Garis: Itu Klaim Polisi Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!