Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi, terbukti menyuap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Rommy sebesar Rp 91,4 juta.
Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan dakwaannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dengan perkara kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (29/5/2019).
Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut, alasan pemberian uang dari Muafaq kepada Rommy sebagai kompensasi atas bantuan Rommy usai dirinya terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," kata jaksa Wawan membacakan dakwaannya.
Ia menjelaskan, awalnya Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaiful Bahri menyerahkan tiga nama sebagai calon Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik kepada Sekjen Kemenag. Ketiga nama itu adalah Akhmad Sruji Bahtiar, Machsun Zain dan Syaikhul Hadi. Nama Muafaq tak masuk menjadi kandidat.
Kemudian, Muafaq menemui Haris Hassanudin yang merupakan Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, untuk meminta bantuan, agar dirinya menjadi Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik.
Selain itu, Muafaq juga minta bantuan kepada Abdul Wahab dan Abdul Rochim agar dapat menyampaikan keinginannya kepada Romahurmuziy atau Rommy. Yang mana, Abdul Wahab merupakan sepupu dari Rommy.
Setelah mendapat bantuan, pada Oktober 2018, Muafaq bertemu Rommy di sebuah hotel di Surabaya. Kemudian, Rommy pun menyanggupi permintaan Muafaq untuk menjadi Kepala Kanwil Gresik.
Selanjutnya, Rommy langsung meminta Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan agar menunjuk Muafaq menjadi Kakanwil Gresik.
Baca Juga: Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
"Itu Rommy mengirim pesan Whatsapp ke Abdul Wahab bahwa SK (surat keputusan) pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Gresik segera keluar," ujar jaksa Wawan.
Hingga kemudian, Muafaq akhirnya dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Gresik setelah SK dirinya keluar. Setelah itu, Muafaq memberikan uang Rp 91,4 juta kepada Rommy dan juga sepupunya, Abdul Wahab. Rommy mendapat Rp 50 juta, sementara Abdul Wahab Rp 41,4 juta.
Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas