Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi, terbukti menyuap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Rommy sebesar Rp 91,4 juta.
Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan dakwaannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dengan perkara kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (29/5/2019).
Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut, alasan pemberian uang dari Muafaq kepada Rommy sebagai kompensasi atas bantuan Rommy usai dirinya terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," kata jaksa Wawan membacakan dakwaannya.
Ia menjelaskan, awalnya Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaiful Bahri menyerahkan tiga nama sebagai calon Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik kepada Sekjen Kemenag. Ketiga nama itu adalah Akhmad Sruji Bahtiar, Machsun Zain dan Syaikhul Hadi. Nama Muafaq tak masuk menjadi kandidat.
Kemudian, Muafaq menemui Haris Hassanudin yang merupakan Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, untuk meminta bantuan, agar dirinya menjadi Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik.
Selain itu, Muafaq juga minta bantuan kepada Abdul Wahab dan Abdul Rochim agar dapat menyampaikan keinginannya kepada Romahurmuziy atau Rommy. Yang mana, Abdul Wahab merupakan sepupu dari Rommy.
Setelah mendapat bantuan, pada Oktober 2018, Muafaq bertemu Rommy di sebuah hotel di Surabaya. Kemudian, Rommy pun menyanggupi permintaan Muafaq untuk menjadi Kepala Kanwil Gresik.
Selanjutnya, Rommy langsung meminta Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan agar menunjuk Muafaq menjadi Kakanwil Gresik.
Baca Juga: Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
"Itu Rommy mengirim pesan Whatsapp ke Abdul Wahab bahwa SK (surat keputusan) pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Gresik segera keluar," ujar jaksa Wawan.
Hingga kemudian, Muafaq akhirnya dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Gresik setelah SK dirinya keluar. Setelah itu, Muafaq memberikan uang Rp 91,4 juta kepada Rommy dan juga sepupunya, Abdul Wahab. Rommy mendapat Rp 50 juta, sementara Abdul Wahab Rp 41,4 juta.
Atas perbuatannya, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar