Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengeluhkan air minum dalam dispenser di Rumah Tahanan KPK, yang dianggapnya kurang bersih.
KPK lantas menanggapi pernyataaan Rommy tersebut. Juru Bicara KPK mengatakan, memang tidak ada rumah tahanan yang nyaman.
"Kalau berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing, tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Maka itu, KPK mengimbau agar pejabat negara agar tidak melakukan tindakan korupsi sehingga tak perlu ditahan.
"Semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan, hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan," ujar Febri.
Febri menegaskan, KPK sangat memperhatikan kesehatan seluruh tahanan kasus korupsi, termasuk soal air minum dan makanan.
"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti kalau sudah habis, jumlah dua unit kami nilai cukup kalau dibandingkan jumlah tahanan di rutan pria," kata Febri.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK
-
Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, Romahurmuziy Ikut Berduka
-
Jadi Tahanan KPK, Romahurmuziy: Selamat untuk Kemenangan Pak Jokowi
-
Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!