Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin didakwa memberikan suap sejumlah Rp 325 juta kepada Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019.
Tujuan pemberian itu adalah karena Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp 325 juta kepada Muchammad Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota DPR 2014 sekaligus Ketua Umum PPP dan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI 2014-2019," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Pada Desember 2018, Haris yang menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Jatim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim yang disetujui atasan langsung yaitu Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Ahmadi.
Padahal pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun sedangkan salah satu persyaratan menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.
"Terdakwa bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun terdakwa sulit menemuinya maka oleh Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer disarankan menemui Rommy selaku Ketua Umum PPP mengingat Menag Lukman Hakim adalah kader PPP yang punya kedekatan khusus dengan Rommy," ungkap jaksa.
Atas saran tersebut, pada 17 Desember 2018 Haris menemui Romahurmuziy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan meminta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim.
"Terdakwa meminta bantuan Muchammad Romahurmuziy alias Rommy agar lolos dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jatim karena ada beberapa orang yang tidak suka dengan terdakwa dan mempengaruhi Mohamad Nur Kholis Setiawan selaku sekretaris jenderal Kementerian Agama untuk tidak mendukung pencalonan terdakwa," tambah jaksa.
Romahurmuziy pun lalu menyampaikan memang Nur Kholis masih belum mendukung Haris, sehingga Rommy akan menyampaikan langsung kepada Lukman Hakim. Pada 27 Desember 2018, berdasarkan nota dinas menyatakan bahwa Haris tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, Romahurmuziy Ikut Berduka
"Namun karena ada perintah dari Rommy kepada Lukman Hakim, pada 31 Desember 2018 Nur Kholis atas arahan Lukman Hakim memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta dalam berita acara yaitu Haris Hasanudin dan Anshori," ungkap jaksa.
Pada 6 Januari 2019, di rumah Romahurmuziy di Jakarta Timur, Hari membawa uang sejumlah Rp 5 juta kepada Romahurmuziy sebagia kompensasi atas bantuan Rommy sehingga Haris bisa lolos seleksi administrasi. Uang itu juga sebagai komitmen awal untuk bisa diangkat dalam jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Haris juga pada 11 Januari 2019 meminta bantuan kepada Norman Zein Nahdi alias Didik selaku sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim untuk membantu mengawal proses seleksi dan Norman membalas "nanti akan dibantu disampaikan ke Lukman Hakim Saifuddin."
Namun pada 29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada dua peserta yang lolos seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016.
"Atas temuan itu KASN merekomendasikan menteri agama membatalkan kelulusan kedua orang tersebut. Atas surat KASN itu Haris menyampaikan kepada Rommy dan Rommy menjanjikan akan mengecek kebenarannya melalui orangnya di KASN," tambah jaksa.
Pada 30 Januari 2019, Lukman Hakim memerintahkan staf khusus Menag Gugus Joko Waskito menanyakan ke Rommy terkait penentuan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag, Muafaq Didakwa Suap Rommy Rp 91,4 Juta
-
Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta
-
Rommy Keluhkan Air Dispenser Tahanan, KPK: Makanya Jangan Terlibat Korupsi
-
Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, Romahurmuziy Ikut Berduka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji