Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut dalam dakwaan menerima duit dari Haris Hasanudin. Haris Hasanudin suap Lukman hakim untuk jadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim).
Saat suap Lukman, haris adalah Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari'ah Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Sebelum suap Lukman, Haris menemui Rohahurmuziy yang juga menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag. Pertemuan itu dilakukan pada 17 Desember 2018 di rumah Romahurmuziy.
"Terdakwa meminta bantuan Muchammad Romahurmuziy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim Saifuddin," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Romahurmuziy pun bersedia membantu. Dia mengatakan langsung ke Lukman untuk mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Lukman pun mengangkat Haris.
Selanjutnya Haris bertemu dengan Lukman di Hotel Mercure Surabaya, 1 Maret 2019. Di sana, Lukman diberikan Rp 50 juta oleh Haris. Pemberian duang kedua dilakukan di Pesatren Tebu Ireng Jombang sebesar Rp 20 juta melalui Herry Purwanto
"Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia pasang badan untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu terdakwa memberikan uang kepada Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp 50 juta," kata jaksa.
Berita Terkait
-
Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar
-
Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK
-
KPK Kembali Periksa Menag Lukman Hakim di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu