Suara.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bertolak menuju ke Dubai, Uni Emirat Arab. Keberangkatan Prabowo Subianto sesaat setelah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi ini pun menjadi sorotan masyarakat luas.
Dalam perjalanan tersebut, ada dua orang Warga Negara Rusia atas nama Mikhail Davydov dan Anzhelika Butaeva, seorang Warga Negara Amerika Serikat bernama Justin dan seorang Warga Negara Jerman bernama Mischa Gemermann. Selain itu ada 4 orang WNI yakni Tedy Arman, Yuriko Fransisko Karundeng, Gibrael Habel Karapang dan juga Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto bertolak dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Dubai pada 28 Mei 2019 pukul 8.14 WIB. Keberangkatan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando.
"Pada 28 Mei 2019 pukul 08.14 WIB, Pesawat Charter Private Jet Embraer 190/ Lineage 1000 noreg : 9HNYC. Yang membawa Prabowo Subianto dan rombongan take-off meninggalkan Bandara Halim PK menuju Bandara Dubai, Uni Emirat Arab," jelas Sam, Senin (27/5/2019).
Bukan hanya tujuan kepergian Prabowo Subianto bersama sejumlah Warga Negara Asing asal Amerika dan Rusia saja, jet pribadi yang digunakan oleh Prabowo Subianto turut menjadi sorotan.
Suara.com mengutip dari Moneysmart.id, Rabu (29/5/2019), pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Prabowo Subianto dan 7 orang lainnya adalah jet pribadi Embraer 190/Lineage 1000 dengan nomor registrasi 9HNYC.
Pesawat yang diluncurkan pada 2 Mei 2006 ini dibanderol seharga 53 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 767,82 miliar. Pesawat berfasilitas mewah ini diproduksi dari perusahaan penerbangan asal Brazil yakni Embraer S.A.
Sejak diluncurkan 2006, hingga 31 Desember 2018 tercatat Embraer Lineage 1000 telah diproduksi sebanyak 28 unit. Orang pertama yang tercatat membeli pesawat mewah ini adalah salah satu anggota dewan pengawas Al Fahim Group, grup bisnis dari Uni Emirat Arab yakni Aamer Abdul Jalil Al Fahim.
Pesawat berkapasitas 19 orang dengan desain mewah itu juga dilengkapi dengan tiga kursi dipan, jaringan Wi-Fi dan juga toilet. Pesawat ini memiliki jangkauan penerbangan hingga 9 jam lamanya dengan kecepatan jelajah mencapai 850 kilometer per jam.
Baca Juga: Fadli Zon Mempertanyakan Daftar Manifes Prabowo ke LN Diumbar ke Publik
Dengan panjang kabin 25,75 meter, lebar kabin 2,69 meter dan tinggi kabin 2 meter, pesawat ini mampu menampung kapasitas bagasi 20 kilogram per itemnya dan dilengkapi dengan pelayanan seorang pramugari.
Pesawat ini juga digunakan oleh Prabowo Subianto saat bertolak ke Brunei Darussalam pada 16 Mei 2019. Hanya berselang sekitar 2 pekan berikutnya, Prabowo Subianto menggunakan pesawat ini untuk melakukan perjalanan menuju ke Dubai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi