Suara.com - Tim penindakan KPK melakukan penggeledahan pada dua lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (29/5/2019). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram, Kurniadie (KUR) dalam kasus suap izin tinggal WNA di NTB.
"Sejak pagi tim melakukan penggeledahan di dua lokasi di NTB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Febri mengatakan, ruangan tersangka Kurniadie di kantor Imigrasi Klas I Mataram ikut digeledah KPK dan kantor PT Wisata Bahagia.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait izin tinggal WNA.
Meski demikian, Febri belum menyampaikan lebih rinci dokumen yang disita. Hal ini dikarenakan penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan masih berlangsung," tutup Febri
Pada Senin (27/5/2019) kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadi (KUR), Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas Mataram Yusriansyah Fazrin (YRI).
Kemudian untuk pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.
Baca Juga: Kena Suap, KPK Langsung Jebloskan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram ke Rutan
KPK menduga pejabat imigrasi tersebut meminta uang suap hingga sebesar Rp 1,2 miliar.
Uang itu, diberikan untuk mengurus kasus dua WNA berinisial BGW dan MK yang melakukan pelanggaran izin tinggal.
Keduanya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa sebagai turis biasa. Namun, kedua turis tersebut diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.
Penyalahgunaan visa ini kemudian diproses oleh pihak imigrasi Mataram. Melalui pihak manajemen tempat kedua WNA itu bekerja, mencoba untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memberikan sejumlah uang.
Awalnya Liliana memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada pihak imigrasi Mataram. Namun, ditolak lantaran terlalu kecil untuk menghilangkan kasus tersebut.
Hingga akhirnya, diberikan sebesar Rp 1,2 miliar dan diterima oleh pihak Imigrasi Mataram.
Berita Terkait
-
Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap
-
Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun
-
Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam
-
KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar
-
KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!