Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka kasus suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ketiga orang itu ialah Kurniadi (KUR), Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram; dan, Yusriansyah Fazrin (YRI) Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas Mataram.
Satu tersangka lain adalah pemberi suap, yakni Liliana Hidayat, Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan, dan KPK melakukan gelar perkara.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan izin tinggal WNA di Lingkungan Kantor lmigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Marwata mengatakan, penyidikan dilakukan oleh tim pada Senin (7/5/2019), dengan melakukan operasi tangkap tangan. Adapun uang yang disita mencapai miliaran rupiah.
Sebagai pihak yang diduga penerima, KUR dan YRI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, LIL disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU yang sama.
Baca Juga: Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra