Suara.com - Tujuh dari delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai berdatangan di Gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) siang. Mereka mulai tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan pantauan Suara.com, mereka yang terjaring OTT terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) tidak disatukan dalam mobil saat menuju gedung KPK. Setiap terduga pelaku dibawa dengan satu mobil. Lima orang yang terjaring OTT tersebut kini sudah tiba di KPK.
Terduga pelaku suap yang pertama digelandang ke gedung KPK menurut informasi adalah Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie.
Selanjutnya, belum diketahui identitas maupun jabatan pihak yang kembali datang ke gedung KPK sekitar tiga orang yang lain.
Mereka yang terjaring OTT itu memilih diam saat ditanya awak media di KPK. Mereka memilih cepat melangkahkan kakinya dan masuk ke dalam gedung KPK.
Selain pejabat imigrasi, KPK juga turut menangkap pihak swasta dan pejabat daerah saat OTT.
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad
Berita Terkait
-
KPK Sebut Suap Terkait Izin Tinggal WNA di NTB Lebih dari Rp 1 Miliar
-
Menag Lukman Beberkan Sumber Uang yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
-
KPK Akan Tentukan Status Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Malam Ini
-
Pupuk Indonesia Sebut OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Pupuk
-
KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan