Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
Selain pejabat imigrasi, penyidik KPK kata Febri, juga menangkap pihak swasta dan unsur pejabat daerah. Sehingga ada total delapan prang yang diamankan.
Febri menerangkan, tujuh dari delapan orang yang ditangkap saat OTT pada Senin (27/5/2019) malam, akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Tujuh orang dibawa dari NTB siang ini menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
Ketujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK itu kata Febri, statusnya akan ditentukan malam ini, dalam konferensi pers.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait izin tinggal WNA di NTB.
Selain membekuk delapan orang, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi