Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
Selain pejabat imigrasi, penyidik KPK kata Febri, juga menangkap pihak swasta dan unsur pejabat daerah. Sehingga ada total delapan prang yang diamankan.
Febri menerangkan, tujuh dari delapan orang yang ditangkap saat OTT pada Senin (27/5/2019) malam, akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Tujuh orang dibawa dari NTB siang ini menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
Ketujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK itu kata Febri, statusnya akan ditentukan malam ini, dalam konferensi pers.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait izin tinggal WNA di NTB.
Selain membekuk delapan orang, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum