Suara.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan janji untuk mewujudkan cita-cita sang istri, Ani Yudhoyono, yang belum kesampaian.
Janji itu diucapkan SBY ketika memberikan pernyataan di samping peti jenazah Ani Yudhoyono di KBRI Singapura, sesaat sebelum diberangkatkan ke bandara untuk pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6/2019) malam.
”Saya mendampingi Ibu Ani Yudhoyono setiap hari, siang dan malam, banyak sekali yang ingin dilakukan Ibu Ani kalau nanti sembuh, kalau kembali ke Tanah Air..." tutur SBY terbata-bata.
Ia menuturkan, Ani ketika masih hidup mengatakan, ingin melakukan banyak hal setelah sembuh.
”Banyak sekali, yang semua tentunya untuk kepentingan para sahabat, saudara-saudaranya, masyarakat Indonesia.... Tapi Tuhan menakdirkan lain," kata SBY.
"Oleh karenanya, saya dan keluarga, Insya Allah, akan mewujudkan mimpi-mimpi, cita-cita serta rencana Ibu Ani yang belum terwujud,” ucapnya.
Setelahnya, SBY mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh khayalak yang selama ini terus mendoakan demi kesembuhan Ani Yudhoyomo.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, masyarakat, yang tak henti-hentinya memberikan dukungan dan doa untuk Ibu Ani,” tutur SBY.
SBY juga mengucapkan rasa terima kasih kepada publik yang menyatakan berbelasungkawa kepada dirinya dan seluruh keluarga.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Meninggal, Persija Berduka
“Terima kasih banyak, dan sekarang, izinkan saya mengantarkan Ibu Ani pulang ke Tanah Air. Ibu Ani akan disemayamkan di rumah kami di Cikeas, dan selanjutnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemulangan jenazah Ibu Negara 2004-2014 Ani Yudhoyono ke Jakarta yang rencananya pada Minggu (2/6) pagi dipercepat menjadi malam ini.
"Rencananya memang besok, tapi diputuskan malam ini juga," kata Duta Besar RI untuk Singapura I Gusti Ngurah Swajaya di Singapura.
Ia mengatakan, keputusan mempercepat pemulangan jenazah itu datang dari keluarga.
Direncanakan, pesawat Hercules milik TNI AU akan tiba di pangkalan AU Singapura Payalebar sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
Kemudian, jenazah akan diberangkatkan dari KBRI pada pukul 19.00 waktu Singapura dan bertolak ke Jakarta pukul 20.00 waktu setempat.
Berita Terkait
-
Ani Yudhoyono Meninggal, Persija Berduka
-
Video saat SBY Cerita Air Matanya Bersatu dengan Ani Yudhoyono
-
Kenang Ani Yudhoyono, Emil: Beliau Dedikasinya Mendukung Pak SBY Luar Biasa
-
Berduka Wafatnya Ani Yudhoyono, Akun Kucing Prabowo : Selamat Jalan Ibu
-
Surat Ani Yudhoyono untuk SBY: Pepo, Aku Selalu Bahagia di Sisimu....
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar