- Warga Negara China, Liu Xiaodong, didakwa merebut paksa tambang emas dan menguasai bahan peledak di Ketapang, Kalbar.
- Aksi perebutan paksa pabrik PT SRM dan pengambilan bahan peledak diduga terjadi sepanjang pertengahan hingga akhir 2023.
- Kerugian akibat perbuatan terdakwa diperkirakan mencapai Rp4 miliar, meliputi bahan peledak dan pencurian listrik PLN.
Suara.com - Warga Negara China, Liu Xiaodong, didakwa atas tindak pidana merebut paksa tambang emas hingga penguasaan bahan peledak tanpa izin di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ketapang, pada Kamis, 19 Februari 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nafathony Batistuta dan Rizky Adi Pratama dalam dakwaannya mengatakan, aksi itu diduga dilakukan Liu sejak perlengah hingga akhir tahun 2023.
Dalam dakwaan disebutkan, sekitar Juli 2023 terdakwa bersama sekelompok orang diduga mengusir karyawan PT SRM dan mengambil alih lokasi pabrik.
Jaksa mengatakan bahwa Liu memerintahkan merusakan gembok gudang penyimpanan bahan peledak milik perusahaan.
Ia kemudian disebut mengambil sejumlah barang dari gudang tersebut, berupa dinamit jenis power gel sekitar 50.000 kilogram, 1.900 detonator elektrik dan 26.000 detonator non-elektrik. Jaksa menyebut bahan peledak itu lalu digunakan untuk kegiatan penambangan emas.
Selain itu, jaksa juga mendakwa Liu melakukan pencurian listrik yang disuplai melalui gardu/trafo oleh PLN UP3 Ketapang.
Akibat perbuatannya, nilai kerugian mencapai Rp4 miliar dengan rincian kerugian bahan peledak Rp3,5 miliar dan kerugian listrik Rp451 juta.
Terdakwa dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 tahun 2026. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari jaksa.
Berita Terkait
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Pemerintah Diminta Jelaskan Status Tambang Emas Martabe
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024