Suara.com - Istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono diketahui memiliki tanda kehormatan berupa Bintang Jasa Adipradana yang didapat pada tahun 2011 silam.
Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Hotman mengatakan, atas dasar kepemilikan Bintang Jasa Adipradana itu pula Ani Yudhoyono berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Dapat kami jelaskan bahwa Ibu Ani Yudhoyono ini mendapatkan tanda jasa, tanda kehormatan namanya Bintang Republik Indonesia Adipradana sesuai dengan Kepres Nomor 80 tahun 2011," kata Hotman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019).
"Jadi artinya memang atas dasar itu lah beliau berhak dimakamkan di Kalibata ini," katanya.
Terkait Bintang Jasa Adipradana, sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Utama Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, penyambutan jenazah Ani Yudhoyono akan melalui prosesi upacara militer karena Ani adalah salah satu peraih tanda kehormatan Bintang Jasa Adipradana.
"Yang jelas akan ada upacara penyambutan secara militer. Itu karena beliau almarhumah adalah salah satu pemilik bintang jasa," ucap Fajar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2019).
Untuk diketahui, Ani mendapatkan penghargaan berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana pada tahun 2011.
Penghargaan diberikan karena Ani Yudhoyono dianggap berjasa mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama memimpin Indonesia.
Usulan atas pemberian bintang jasa disampaikan MPR RI dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Kenang Sosok Ani Yudhoyono, TGB: Permata yang Kasat Mata
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara