Suara.com - Warga Gang Eka Dharma, Kampung Tengah, Jakarta Timur, sepakat untuk tidak memasang atribut partai politik atau pasangan capres dan cawapres di Pemilu 2019 lalu. Mereka takut kerukunan dan toleransi antar warga yang sudah terjalin sejak lama rusak.
Momentum Pilkada DKI 2017 lalu hampir membuat warga Gang Eka Dharma, RT 01/RW 08 terpecah. Hal tersebut lantaran Pilkada DKI yang berbau SARA. Namun warga akhirnya sadar meski berbeda pilihan politk, masyarakat tetap bersaudara walau berbeda suku agama.
Saat musim kampanye Pemilu 2019 lalu, warga dilarang memasang spanduk, stiker baik itu pasangan capres-cawapres, partai ataupun foto calon anggota legislatif.
Larangan tersebut disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 08 Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Neng Herti melalui grup whatsapp RT 01 RW 08.
"Jadi pas waktu Pilpres, belajar dari Pilkada DKI, bu RT kami tegas yang melarang memasang spanduk apapun. Itu termasuk kampanye di grup Whatsapp," ujar Pendeta Gereja Kristen Pasundan Magyolin Carolina Tuasuun.
Warga RT 01, RW 08 Kampung Tengah, Kramat Jati merupakan wilayah yang dikenal memiliki tradisi toleransi umat beragama. Di daerah itu, terdapat dua tempat ibadah, yakni Musala Al Mukhlashiin dan Gereja Kristen Pasundan (GKP).
Diketahui GKP sudah berdiri pada tahun 1970. Sementara musala Al Mukhlashiin berdiri pada tahun 1990-an.
Pada saat Pilkada DKI 2017 lalu, suasana hampir memanas. Namun situasi tersebut kembali normal setelah Ketua RT Neng Herti meminta agar tokoh agama yakni pendeta dan ustadz mengumpulkan tokoh masyarakat agar masyarakat kembali bersatu.
"Saya bersyukur bu RT terbuka, pak Ustadz terbuka, akhirnya bu RT WA dan saya usul nanti melakukan pendekatan ke jemaat dan ibu RT dan pak Ustadz pendekataan warga muslim. Kami juga punya tantangan sendiri. Bersyukurnya Bu RT-nya kuat," kata Carolina.
Baca Juga: Romo Boni: Toleransi Itu Urusan Hati
Hairuddin, warga RT 01 RW 08, Kampung Tengah, membenarkan saat Pilpres 2019 lalu memang ada larangan untuk tidak memasang spanduk atau apapun yang atribut yang berbau kampanye di lingkungan Gang Eka Dharma RT 01 RW 08.
Larangan tersebut kata Hairuddin karena warga RT 01 RW 08 tidak ingin terpecah belah meski berbeda pilihan politik saat Pilpres ataupun Pilkada.
Hairuddin menuturkan, larangan spanduk kampanye di setiap rumah atau kawasan tersebut disampaikan melalui pengumuman yang tertera di mading.
"Enggak boleh di sini di pasang spanduk kampanye Pilpres, Pileg," ucap Hairuddin.
Selain itu, warga juga tidak segan untuk menegur pihak luar atau timsukses peserta Pemilu yang memasang atribut kamoanye di kampung tersebut.
"Kalau ada yang pasang pasti kita suruh copot," tutur Hairuddin yang merupakan marbot Musala Al Mukhlashiin.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana