Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memuji Calon Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan gugat Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. SBY sebut itu keputusan mulia.
Hal itu karena telah menggunakan jalur demokratis dan konstitusional dengan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi Pak SBY katakan pengajukan gugatan ke MK adalah pilihan mulia karena sebaiknya mengikuti di MK dan melakukan langkah terbaik di institusi tersebut," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Senin (3/6/2019).
Hal itu dikatakan SBY di sela-sela saat menerima kunjungan Prabowo yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ibu Negara RI Periode 2004-2014 Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.
Hinca menjelaskan, Prabowo menyampaikan kepada SBY bahwa dirinya telah mengambil jalur demokratis dan konstitusional ke MK karena merupakan jalan terbaik dan demi persatuan-kesatuan bangsa.
Karena itu menurut dia, SBY menilai Prabowo telah mengambil langkah mulia karena mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Hinca, SBY mendengarkan dengan seksama penjelasan Prabowo tersebut dan menyebut mantan Danjen Kopassus tersebut merupakan sahabatnya dan langkah ke MK merupakan pilihan mulia.
"Tadi Pak SBY bertanya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, kapan sidang di MK terkait Pilpres 2019 digelar. Dan Muzani mengatakan setelah Lebaran atau tanggal 12 Juni 2019," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, sementara itu SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan besannya Hatta Radjasa. (Antara)
Baca Juga: Gestur Tangan SBY Berubah saat Prabowo Ungkit Pilihan Politik Ani Yudhoyono
Berita Terkait
-
Via Facebook, Luhut Kisahkan Ketika SBY Kehilangan Separuh Jiwanya
-
Ketum Golkar Ajak Masyarakat Beri Dukungan Moril ke SBY
-
SBY, Ibas, dan AHY, Menangis saat Tahlilan Hari Ketiga Ani Yudhoyono
-
Airlangga Hartarto dan Dedi Mulyadi Ikut Tahlilan Bersama SBY di Cikeas
-
Gestur Tangan SBY Berubah saat Prabowo Ungkit Pilihan Politik Ani Yudhoyono
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka