Suara.com - Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Untuk itu, kemungkinan polisi akan memanggil Fadli Zon dan tokoh lain yang turut menyebarkan berita hoaks terkait.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus berita hoaks tersebut. Pengembangan tersebut nantinya juga akan melibatkan para tokoh yang ikut menyebarkan berita hoaks yang dibuat Ratna.
"Ya tentunya yang berkaitan dengan yang menyebarkan berita bohong juga ada. Tapi penyidik nanti yang akan melihat," kata Argo ketika dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2019).
Proses yang dilakukan penyidik terakhir ialah memanggil Hanum Rais, putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin, 27 Mei lalu.
Pemeriksaan yang menghabiskan waktu hampir 10 jam itu dilakukan untuk memeriksa Hanum terkait kasus yang sama.
Argo menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan apabila nantinya sejumlah tokoh lainnya juga akan dipanggil untuk memenuhi kebutuhan dari pengembangan kasus. Sebut saja Fadli Zon yang pernah menyampaikan berita hoaks tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
"Kemungkinan bisa ya," tandasnya.
Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.
Baca Juga: Rayakan Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet: Ya Begini, Enak Lah
Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.
"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami