Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta siswa untuk mempelajari profil perguruan tinggi negeri sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk PTN alias SBMPTN 2019.
"Siswa jangan langsung mendaftar, tetapi pelajari dulu profil dari PTN, daya tampungnya berapa dan berapa yang mendaftar tahun sebelumnya. Setelah itu disesuaikan dengan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) baru mendaftar SBMPTN," ujar Menristekdikti, Senin (10/6/2019).
Profil PTN maupun jumlah tampung bisa diakses melalui laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id.
Informasi pada laman itu bisa digunakan calon peserta SBMPTN sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftar SBMPTN di PTN tujuan.
Melalui laman tersebut, siswa bisa melihat sebaran peminat dalam tiga tahun terakhir dan daya tampung.
Juga terdapat statistik sekolah asal peminat. Pendaftaran SBMPTN dimulai 10 Juni 2019 jam 13.00 WIB dan berakhir pada 24 Juni 2019.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
Calon peserta mendaftar ke PTN tujuan melalui SBMPTN dengan menggunakan nilai UTBK yang diraih. Tahun ini merupakan tahun pertama, SBMPTN yang menggunakan sistem UTBK.
Sebelumnya, SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama.
Baca Juga: SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
Kemenristekdikti mengklaim pelaksanaan UTBK dapat menelusuri minat dan bakat siswa atau calon peserta, sehingga tidak terjadi lagi kasus mahasiswa yang salah ambil program studi atau jurusan.
"Kami harapkan kepada para calon pendaftar agar memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018, kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru via SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi di PTN.
Berita Terkait
-
SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
-
Begini Langkah dan Cara Pendaftaran Online SBMPTN 2019
-
Polres Blitar Bagikan SIM C Gratis Kepada 12 Pelajar, Ini Ceritanya
-
Menristek: Jangan Coblos Dua, Coblos Satu Saja 17 April 2019 Nanti
-
Pengumuman SBMPTN 2018, Ini 13 Situs untuk Ketahui Hasilnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka