Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta siswa untuk mempelajari profil perguruan tinggi negeri sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk PTN alias SBMPTN 2019.
"Siswa jangan langsung mendaftar, tetapi pelajari dulu profil dari PTN, daya tampungnya berapa dan berapa yang mendaftar tahun sebelumnya. Setelah itu disesuaikan dengan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) baru mendaftar SBMPTN," ujar Menristekdikti, Senin (10/6/2019).
Profil PTN maupun jumlah tampung bisa diakses melalui laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id.
Informasi pada laman itu bisa digunakan calon peserta SBMPTN sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftar SBMPTN di PTN tujuan.
Melalui laman tersebut, siswa bisa melihat sebaran peminat dalam tiga tahun terakhir dan daya tampung.
Juga terdapat statistik sekolah asal peminat. Pendaftaran SBMPTN dimulai 10 Juni 2019 jam 13.00 WIB dan berakhir pada 24 Juni 2019.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
Calon peserta mendaftar ke PTN tujuan melalui SBMPTN dengan menggunakan nilai UTBK yang diraih. Tahun ini merupakan tahun pertama, SBMPTN yang menggunakan sistem UTBK.
Sebelumnya, SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama.
Baca Juga: SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
Kemenristekdikti mengklaim pelaksanaan UTBK dapat menelusuri minat dan bakat siswa atau calon peserta, sehingga tidak terjadi lagi kasus mahasiswa yang salah ambil program studi atau jurusan.
"Kami harapkan kepada para calon pendaftar agar memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018, kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru via SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi di PTN.
Berita Terkait
-
SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
-
Begini Langkah dan Cara Pendaftaran Online SBMPTN 2019
-
Polres Blitar Bagikan SIM C Gratis Kepada 12 Pelajar, Ini Ceritanya
-
Menristek: Jangan Coblos Dua, Coblos Satu Saja 17 April 2019 Nanti
-
Pengumuman SBMPTN 2018, Ini 13 Situs untuk Ketahui Hasilnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik