Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta siswa untuk mempelajari profil perguruan tinggi negeri sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk PTN alias SBMPTN 2019.
"Siswa jangan langsung mendaftar, tetapi pelajari dulu profil dari PTN, daya tampungnya berapa dan berapa yang mendaftar tahun sebelumnya. Setelah itu disesuaikan dengan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) baru mendaftar SBMPTN," ujar Menristekdikti, Senin (10/6/2019).
Profil PTN maupun jumlah tampung bisa diakses melalui laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id.
Informasi pada laman itu bisa digunakan calon peserta SBMPTN sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftar SBMPTN di PTN tujuan.
Melalui laman tersebut, siswa bisa melihat sebaran peminat dalam tiga tahun terakhir dan daya tampung.
Juga terdapat statistik sekolah asal peminat. Pendaftaran SBMPTN dimulai 10 Juni 2019 jam 13.00 WIB dan berakhir pada 24 Juni 2019.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
Calon peserta mendaftar ke PTN tujuan melalui SBMPTN dengan menggunakan nilai UTBK yang diraih. Tahun ini merupakan tahun pertama, SBMPTN yang menggunakan sistem UTBK.
Sebelumnya, SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama.
Baca Juga: SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
Kemenristekdikti mengklaim pelaksanaan UTBK dapat menelusuri minat dan bakat siswa atau calon peserta, sehingga tidak terjadi lagi kasus mahasiswa yang salah ambil program studi atau jurusan.
"Kami harapkan kepada para calon pendaftar agar memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018, kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru via SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi di PTN.
Berita Terkait
-
SBMPTN 2019 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Website untuk Pendaftaran Online
-
Begini Langkah dan Cara Pendaftaran Online SBMPTN 2019
-
Polres Blitar Bagikan SIM C Gratis Kepada 12 Pelajar, Ini Ceritanya
-
Menristek: Jangan Coblos Dua, Coblos Satu Saja 17 April 2019 Nanti
-
Pengumuman SBMPTN 2018, Ini 13 Situs untuk Ketahui Hasilnya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen