Suara.com - Poliisi telah menetapkan 36 orang sebagai tersangka terkait bentrokan antarwarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. 36 orang yang kini berstatus tersangka bagian dari 82 orang yang sebelumnya ditangkap.
"Ada 82 orang yang diamankan dari dua lokasi TKP lalu diperiksa jajaran Reserse Kriminal Polda Sulteng dan saat ini sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka dan yang lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Namun, Asep masih belum bisa menjelaskan peran dari puluhan tersangka terkait konflik antara dua kampung di Buton tersebut. Dia beralasan, polisi masih menyelidiki secara mendalam kasus ini.
Untuk peran dari 36 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Asep menuturkan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sisa orang yang ikut ditangkap juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra guna mendalami dalang dalam kasus pertikaian tersebut.
Asep menambahkan, pascabentrokan, kini situasi Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya yang sempat bertikai itu sudah berlangsung aman. Sebab, kedua warga di desa tersebut sudah berjanji tak akan melakukan bentrokan susulan.
"Dan saat ini teman-teman TNI bersama Polri sedang melakukan upaya pembersihan di sana termasuk Pemda juga sudah menyanggupi untuk melakukan upaya perbaikan akibat kerusakan," ucap Asep.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo, Sulawesi Tenggara pada Rabu (5/6/2019). Dalam bentrokan itu, rumah-rumah di pemukiman tersebut juga dirusak dan bakar massa.
Bentrokan ini bermula dari konvoi pemuda Desa Gunung Jaya menggunakan sepeda motor melintasi Desa Sampuabalo pada Selasa (4/6).
Warga Desa Sampuabalo yang resah atas perilaku para pemuda tersebut bertambah marah, setelah pada Rabu (5/6) seorang pemuda Desa Sampuabalo dipanah oleh pemuda Gunung Jaya.
Baca Juga: Tangkap 81 Pelaku Pembakaran Rumah Buton, Polisi Sita Parang dan Tombak
Akibat kejadian tersebut, terjadi penyerangan oleh warga Desa Sampuabalo ke Desa Gunung Jaya yang menyebabkan puluhan rumah terbakar.
Pada keesokan harinya, Kamis (6/6), warga Desa Gunung Jaya melakukan serangan balasan ke Desa Sampuabalo yang menyebabkan jatuh korban luka dan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Eks Anggota Tim Mawar di Aksi 22 Mei
-
Lewat Medsos, 2 Terduga Teroris Kartasura Telah Membaiat kepada ISIS
-
Tangkap 81 Pelaku Pembakaran Rumah Buton, Polisi Sita Parang dan Tombak
-
871 Orang Mengungsi Akibat Bentrok Antar Warga di Buton
-
Bentrok Warga di Buton, Satu Warga Terkena Panah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita