Suara.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Ia dijadwalkan akan segera diperiksa sebagai tersangka pada Senin (17/6/2019) pekan depan.
"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Sebagaimana diketahui, Sofyan Jacob sejatinya diperiksa pada Senin (10/6/2019) kemarin. Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.
Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Menurut dia, dalam kasus ini, Sofyan Jacob menjadi terlapor di Bareskrim Polri yang dilayangkan oleh seseorang bersamaan dengan laporan untuk Eggi Sudjana.
Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Baca Juga: Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
Berita Terkait
-
Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
-
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan
-
Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
-
Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara
-
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Kasus Makar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat