Suara.com - Eks Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Penetapan statustersangka Sofyan tersebut berangkat dari laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Hanya saja, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut. Penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Sofyan sedianya akan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) pukul 10.00 WIB. Hanya saja, ia berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," papar Argo.
Terpisah, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hari ini, ia datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ungkap Yani di Polda Metro Jaya.
Terkait jadwal pemeriksaan ulang, Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan minggu depan. Hanya saja, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Lakukan Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," jelasnya.
Lebih jauh, Yani menerangkan jika Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," tutup Yani.
Berita Terkait
-
Istri hingga Petinggi Gerindra Jadi Penjamin, Lieus Akhirnya Ditangguhkan
-
Telisik Peran, Polisi Periksa Massal 300 Lebih Tersangka Kerusuhan 22 Mei
-
Ini Isi Tas Wanita Bercadar Misterius yang Muncul di Kerusuhan 22 Mei
-
Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah
-
Sebanyak 2.760 Dolar Amerika Serikat, Disita Polisi Dari Tersangka Perusuh
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji