Suara.com - Eks Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Penetapan statustersangka Sofyan tersebut berangkat dari laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Hanya saja, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut. Penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Sofyan sedianya akan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) pukul 10.00 WIB. Hanya saja, ia berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," papar Argo.
Terpisah, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hari ini, ia datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ungkap Yani di Polda Metro Jaya.
Terkait jadwal pemeriksaan ulang, Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan minggu depan. Hanya saja, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Lakukan Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," jelasnya.
Lebih jauh, Yani menerangkan jika Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," tutup Yani.
Berita Terkait
-
Istri hingga Petinggi Gerindra Jadi Penjamin, Lieus Akhirnya Ditangguhkan
-
Telisik Peran, Polisi Periksa Massal 300 Lebih Tersangka Kerusuhan 22 Mei
-
Ini Isi Tas Wanita Bercadar Misterius yang Muncul di Kerusuhan 22 Mei
-
Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah
-
Sebanyak 2.760 Dolar Amerika Serikat, Disita Polisi Dari Tersangka Perusuh
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut