Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Sofyan Jacob dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2019.
"Kemarin Rabu, 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara statusnya kita naikkan menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Argo menyebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Tak hanya itu, Sofyan Jacob juga terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan. Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi," jelasnya.
Selain itu, kata Argo, Sofyan Jacob terbukti melakukan dugaan makar melalui ucapannya dalam sebuah video.
"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ungkap Argo.
Hanya saja, Argo tak merinci lebih jauh mengenai ucapan apa yang dilontarkan Sofyan. Pasalnya, ia tidak melihat video tersebut.
"Saya enggak lihat videonya. Tapi, Tentunya penyidik lebih paham, lebih tahu, penyidik sudah mengumpulkan bukti. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," katanya.
Baca Juga: Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Kasus Makar
Lebih jauh, Argo menambahkan, Sofyan menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan seseorang bersamaan dengan terlapor Eggi Sudjana.
"Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu, ya termasuk bapak itu (Sofyan)," imbuh Argo.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sofyan Jacob diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Berita Terkait
-
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Kasus Makar
-
Pekan Depan, Polisi Lakukan Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
-
Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas
-
Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya
-
Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba