Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan nasihat kepada Eka Supria Atmaja yang hari ini resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu. Ridwan Kamil minta eka hati-hati.
Eka dilantik menjadi Bupati Bekasi karena pada tanggal 24 April 2019 Neneng Hasanah Yasin telah berhenti sebagai Bupati Bekasi karena terjerat perkara hukum korupsi perizinan pembangunan proyek Meikarta.
"Nasihat saya (untuk Eka Supria Atmaja) ialah bahwa kekuasaan adalah ujian bukan rejeki. Kenapa disebut ujian karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya lulus dalam ujian," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan syarat untuk lulus ujian tersebut ada tiga yakni menjaga integritas dan jangan sampai kasus korupsi di Kabupaten Bekasi terjadi kembali karena proyek infrastruktur dan sektor industri di wilayah ini banyak.
"Sehingga godaan dari pihak ketiga ini banyak sekali, maka kalau benteng integritasnya patah maka akan repot ya. Saya mendoakan sekali jangan sampai jatuh dua kali," kata dia.
Syarat kedua untuk lulus ujian ialah melayani rakyat bukan mau dilayani rakyat karena sejumlah masalah seperti angka pengangguran masih tinggi.
"Itu harus jadi perhatian dengan semangat melayani dari Pak Bupati yang baru," kata dia.
Syarat yang ketiga ialah profesionalisme terlebih perkembangan industri 4.0 akan banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain itu, Gubernur Emil juga mengamanatkan terkait pemilihan Wakil Bupati Bekasi agar dimusyawarahkan oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Bekasi.
"Mari kita tunjukkan sila ke-empat Pancasila bahwa sila ini jadi pegangan dari menentukan keputusan, termasuk masalah politik dan kekuasaan," kata dia.
Baca Juga: Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
Sebelumnya, Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu.
Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat, Ini Cuitan Menohok Tokoh NU
-
Polemik Desain Al Safar, Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat
-
Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
-
Bank Dunia Suntik Pemprov Jabar Rp 1,4 Triliun Tuntaskan Sampah di Citarum
-
Reaksi Jamaah saat Ridwan Kamil Soroti Desain Mihrab Masjid Nabawi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme