Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan nasihat kepada Eka Supria Atmaja yang hari ini resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu. Ridwan Kamil minta eka hati-hati.
Eka dilantik menjadi Bupati Bekasi karena pada tanggal 24 April 2019 Neneng Hasanah Yasin telah berhenti sebagai Bupati Bekasi karena terjerat perkara hukum korupsi perizinan pembangunan proyek Meikarta.
"Nasihat saya (untuk Eka Supria Atmaja) ialah bahwa kekuasaan adalah ujian bukan rejeki. Kenapa disebut ujian karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya lulus dalam ujian," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan syarat untuk lulus ujian tersebut ada tiga yakni menjaga integritas dan jangan sampai kasus korupsi di Kabupaten Bekasi terjadi kembali karena proyek infrastruktur dan sektor industri di wilayah ini banyak.
"Sehingga godaan dari pihak ketiga ini banyak sekali, maka kalau benteng integritasnya patah maka akan repot ya. Saya mendoakan sekali jangan sampai jatuh dua kali," kata dia.
Syarat kedua untuk lulus ujian ialah melayani rakyat bukan mau dilayani rakyat karena sejumlah masalah seperti angka pengangguran masih tinggi.
"Itu harus jadi perhatian dengan semangat melayani dari Pak Bupati yang baru," kata dia.
Syarat yang ketiga ialah profesionalisme terlebih perkembangan industri 4.0 akan banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain itu, Gubernur Emil juga mengamanatkan terkait pemilihan Wakil Bupati Bekasi agar dimusyawarahkan oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Bekasi.
"Mari kita tunjukkan sila ke-empat Pancasila bahwa sila ini jadi pegangan dari menentukan keputusan, termasuk masalah politik dan kekuasaan," kata dia.
Baca Juga: Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
Sebelumnya, Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu.
Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat, Ini Cuitan Menohok Tokoh NU
-
Polemik Desain Al Safar, Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat
-
Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
-
Bank Dunia Suntik Pemprov Jabar Rp 1,4 Triliun Tuntaskan Sampah di Citarum
-
Reaksi Jamaah saat Ridwan Kamil Soroti Desain Mihrab Masjid Nabawi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional