Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan nasihat kepada Eka Supria Atmaja yang hari ini resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu. Ridwan Kamil minta eka hati-hati.
Eka dilantik menjadi Bupati Bekasi karena pada tanggal 24 April 2019 Neneng Hasanah Yasin telah berhenti sebagai Bupati Bekasi karena terjerat perkara hukum korupsi perizinan pembangunan proyek Meikarta.
"Nasihat saya (untuk Eka Supria Atmaja) ialah bahwa kekuasaan adalah ujian bukan rejeki. Kenapa disebut ujian karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya lulus dalam ujian," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan syarat untuk lulus ujian tersebut ada tiga yakni menjaga integritas dan jangan sampai kasus korupsi di Kabupaten Bekasi terjadi kembali karena proyek infrastruktur dan sektor industri di wilayah ini banyak.
"Sehingga godaan dari pihak ketiga ini banyak sekali, maka kalau benteng integritasnya patah maka akan repot ya. Saya mendoakan sekali jangan sampai jatuh dua kali," kata dia.
Syarat kedua untuk lulus ujian ialah melayani rakyat bukan mau dilayani rakyat karena sejumlah masalah seperti angka pengangguran masih tinggi.
"Itu harus jadi perhatian dengan semangat melayani dari Pak Bupati yang baru," kata dia.
Syarat yang ketiga ialah profesionalisme terlebih perkembangan industri 4.0 akan banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain itu, Gubernur Emil juga mengamanatkan terkait pemilihan Wakil Bupati Bekasi agar dimusyawarahkan oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Bekasi.
"Mari kita tunjukkan sila ke-empat Pancasila bahwa sila ini jadi pegangan dari menentukan keputusan, termasuk masalah politik dan kekuasaan," kata dia.
Baca Juga: Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
Sebelumnya, Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu.
Pelantikan dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 seiring dengan telah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1192 tahun 2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat, Ini Cuitan Menohok Tokoh NU
-
Polemik Desain Al Safar, Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat
-
Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
-
Bank Dunia Suntik Pemprov Jabar Rp 1,4 Triliun Tuntaskan Sampah di Citarum
-
Reaksi Jamaah saat Ridwan Kamil Soroti Desain Mihrab Masjid Nabawi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre