Suara.com - Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi pernyataan Ustaz Rahmat Baequni yang menyebut simbol tertentu bisa membatalkan salat.
Menurut Ulil Abshar, ini merupakan akibat jika orang yang tidak berilmu ikut-ikutan berbicara soal agama. Yang paling bikin sedih yakni ada ribuan umat yang mendengarkan orang itu.
"Inilah akibatnya jika orang yang tak berilmu ikut-ikutan bicara soal agama. Sedihnya, ribuan umat mendengarkan orang seperti ini," cuit Ulil Abshar seperti dikutip SUARA.com dari akun Twitter @ulil, Rabu (12/5/2019).
Dalam cuitan tersebut, Ulil Abshar pun menyelipkan emoji menangis.
Cuitan Ulil Abshar tersebut me-retweet pendapat sebelumnya dari akun Twitter @thoriqatuna terkait ujaran Ustaz Rahmat Baequni menyoal simbol-simbol yang bisa membatalkan salat.
"Udah nggak ngerti lagi deh. Dari mulai masalah morfologi, hingga kekeliruan mengutip ayat, dan sekarang masalah fikih dasar (hal-hal yang membatalkan salat), lagi-lagi mereka membuat jidat mengkerut. Di kitab fikih apa sih yang menyebutkan bhwa simbol dapat membatalkan salat? BLOK!!!" kicau akun @thoriqatuna.
Pun diunggah pula infografis dari salah satu laman media daring (dalam jaringan) yang memuat kutipan dari Ustaz Rahmat Baequni ketika menghadiri diskusi soal desain Masjid Al Safar bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Haram hukumnya simbol itu ada di dalam masjid karena simbol itu akan membatalkan salat kita dan akan menggugurkan tauhid kita. Betul?" berikut bunyi kutipan Rahmat Baequni.
Sebelumnya, Ustaz Rahmat Baequni menyoroti simbol yang dinilainya sebagai dajjal di sebuah bangunan masjid, salah satunya yakni Masjid Al Safar yang dirancang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
Pernyataan itu disampaikan oleh Rahmat Baequni dalam diskusi terkait polemik desain Masjid Al Safar yang digelar di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/6/2019).
Di pemaparannya, Rahmat Baequni menyebutkan tak ada fitnah terbesar selain fitnah Dajjal. Kata dia, tak ada satupun sistem dalam kehidupan yang tidak tersentuh fitnah Dajjal.
Pun dia mengatakan Dajjal mewujudkan keinginannya dengan memasuki berbagai ranah termasuk salah satunya simbol.
Rahmat Baequni menilai, jika simbol itu digunakan di tempat ibadah khususnya masjid, hukumnya haram karena bisa membatalkan salat.
"Silakan, simbol-simbol itu dibangun di selain tempat ibadah. Tapi, haram hukumnya simbol itu ada di dalam masjid karena simbol itu akan membatalkan salat kita dan akan menggugurkan tauhid kita. Betul?" kata dia.
Dalam kesempatan itu, jamaah yang hadir ramai-ramai menjawab, "Betul!"
Berita Terkait
-
Polemik Desain Al Safar, Ustaz Baequni Sebut Simbol Bisa Batalkan Salat
-
Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
-
Bank Dunia Suntik Pemprov Jabar Rp 1,4 Triliun Tuntaskan Sampah di Citarum
-
Reaksi Jamaah saat Ridwan Kamil Soroti Desain Mihrab Masjid Nabawi
-
Saran MUI Kepada Ridwan Kamil Soal Kontroversi Desain Masjid Al Safar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka