Suara.com - Cawapres Nomor Urut 01 Maruf Amin angkat bicara terkait polemik jabatannya sebagai Dewan Pengawas di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah yang dijadikan alat bukti dalam gugatan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Makhamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dua bank itu bukan merupakan bank yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan hanya anak perusahaannya saja. Sehingga, kata dia, otomatis posisi Maruf bukan sebagai pegawai BUMN dan tidak bisa menjadi alasan yang membatalkan dia dari kursi cawapres.
Masalah jabatan Maruf ini menjadi polemik lantaran dijadikan sebagai alat bukti dalam gugatan yang dilayangkan kuasa hukum pasangan Parabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya (menjabat) di dua bank (Syariah Mandiri dan BNI Syariah) yang ada kaitannya (dengan BUMN) itu. Kemudian itu bukan bank BUMN tapi anak perusahaan, karena itu tidak diminta saya mundur," kata Maruf usai menghadiri halal bihalal bertema 'Dangian Kawargian' di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Cicit dari ulama besar Syeikh Nawawi Al-Bantani itu mengaku disuruh mundur dari jabatannya sebagai pengarah di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Statusnya kini Maruf sudah bukan lagi sebagai pengarah di BPIP karena sudah mundur.
"Justru yang saya diminta mundur itu yang di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), itu saya sudah mundur sebelum pencalonan (Cawapres)," jelasnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jabatan dia sebaga Dewan Pembina di dua bank syariah itu dijadikan alat bukti oleh tim Prabowo-Sandiaga di MK. Apalagi, jabatan itu tidak menjadikan Ma'ruf sebagai pegawai BUMN.
"Kan (menjadi Dewan Pengawas di dua bank Syariah) tidak diminta mundur jadi nggak masalah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara
Tag
Berita Terkait
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah