Suara.com - Cawapres Nomor Urut 01 Maruf Amin angkat bicara terkait polemik jabatannya sebagai Dewan Pengawas di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah yang dijadikan alat bukti dalam gugatan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Makhamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dua bank itu bukan merupakan bank yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan hanya anak perusahaannya saja. Sehingga, kata dia, otomatis posisi Maruf bukan sebagai pegawai BUMN dan tidak bisa menjadi alasan yang membatalkan dia dari kursi cawapres.
Masalah jabatan Maruf ini menjadi polemik lantaran dijadikan sebagai alat bukti dalam gugatan yang dilayangkan kuasa hukum pasangan Parabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya (menjabat) di dua bank (Syariah Mandiri dan BNI Syariah) yang ada kaitannya (dengan BUMN) itu. Kemudian itu bukan bank BUMN tapi anak perusahaan, karena itu tidak diminta saya mundur," kata Maruf usai menghadiri halal bihalal bertema 'Dangian Kawargian' di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Cicit dari ulama besar Syeikh Nawawi Al-Bantani itu mengaku disuruh mundur dari jabatannya sebagai pengarah di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Statusnya kini Maruf sudah bukan lagi sebagai pengarah di BPIP karena sudah mundur.
"Justru yang saya diminta mundur itu yang di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), itu saya sudah mundur sebelum pencalonan (Cawapres)," jelasnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jabatan dia sebaga Dewan Pembina di dua bank syariah itu dijadikan alat bukti oleh tim Prabowo-Sandiaga di MK. Apalagi, jabatan itu tidak menjadikan Ma'ruf sebagai pegawai BUMN.
"Kan (menjadi Dewan Pengawas di dua bank Syariah) tidak diminta mundur jadi nggak masalah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara
Tag
Berita Terkait
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola