Suara.com - Cawapres Nomor Urut 01 Maruf Amin angkat bicara terkait polemik jabatannya sebagai Dewan Pengawas di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah yang dijadikan alat bukti dalam gugatan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Makhamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dua bank itu bukan merupakan bank yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan hanya anak perusahaannya saja. Sehingga, kata dia, otomatis posisi Maruf bukan sebagai pegawai BUMN dan tidak bisa menjadi alasan yang membatalkan dia dari kursi cawapres.
Masalah jabatan Maruf ini menjadi polemik lantaran dijadikan sebagai alat bukti dalam gugatan yang dilayangkan kuasa hukum pasangan Parabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya (menjabat) di dua bank (Syariah Mandiri dan BNI Syariah) yang ada kaitannya (dengan BUMN) itu. Kemudian itu bukan bank BUMN tapi anak perusahaan, karena itu tidak diminta saya mundur," kata Maruf usai menghadiri halal bihalal bertema 'Dangian Kawargian' di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Cicit dari ulama besar Syeikh Nawawi Al-Bantani itu mengaku disuruh mundur dari jabatannya sebagai pengarah di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Statusnya kini Maruf sudah bukan lagi sebagai pengarah di BPIP karena sudah mundur.
"Justru yang saya diminta mundur itu yang di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), itu saya sudah mundur sebelum pencalonan (Cawapres)," jelasnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jabatan dia sebaga Dewan Pembina di dua bank syariah itu dijadikan alat bukti oleh tim Prabowo-Sandiaga di MK. Apalagi, jabatan itu tidak menjadikan Ma'ruf sebagai pegawai BUMN.
"Kan (menjadi Dewan Pengawas di dua bank Syariah) tidak diminta mundur jadi nggak masalah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara
Tag
Berita Terkait
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat