Suara.com - Cawapres Nomor Urut 01 Maruf Amin angkat bicara terkait polemik jabatannya sebagai Dewan Pengawas di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah yang dijadikan alat bukti dalam gugatan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Makhamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, dua bank itu bukan merupakan bank yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan hanya anak perusahaannya saja. Sehingga, kata dia, otomatis posisi Maruf bukan sebagai pegawai BUMN dan tidak bisa menjadi alasan yang membatalkan dia dari kursi cawapres.
Masalah jabatan Maruf ini menjadi polemik lantaran dijadikan sebagai alat bukti dalam gugatan yang dilayangkan kuasa hukum pasangan Parabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya (menjabat) di dua bank (Syariah Mandiri dan BNI Syariah) yang ada kaitannya (dengan BUMN) itu. Kemudian itu bukan bank BUMN tapi anak perusahaan, karena itu tidak diminta saya mundur," kata Maruf usai menghadiri halal bihalal bertema 'Dangian Kawargian' di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Cicit dari ulama besar Syeikh Nawawi Al-Bantani itu mengaku disuruh mundur dari jabatannya sebagai pengarah di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Statusnya kini Maruf sudah bukan lagi sebagai pengarah di BPIP karena sudah mundur.
"Justru yang saya diminta mundur itu yang di Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), itu saya sudah mundur sebelum pencalonan (Cawapres)," jelasnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jabatan dia sebaga Dewan Pembina di dua bank syariah itu dijadikan alat bukti oleh tim Prabowo-Sandiaga di MK. Apalagi, jabatan itu tidak menjadikan Ma'ruf sebagai pegawai BUMN.
"Kan (menjadi Dewan Pengawas di dua bank Syariah) tidak diminta mundur jadi nggak masalah," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara
Tag
Berita Terkait
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun