Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan draf dan alat bukti terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Draf dan alat bukti tersebut dijadwalkan akan diserahkan pada Rabu (12/6/2019) siang ini.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan sebagai pihak termohon pihaknya akan memberikan draf jawaban dan alat bukti terkait permohonan PHPU dari pihak termohon pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Siang atau sore (ke MK). Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Hasyim mengungkapkan draf dan bukti-bukti yang akan diserahkan tersebut telah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Hasyim juga memastikan jawaban dan bukti-bukti yang akan diserahkan oleh pihaknya itu tidak akan keluar dari koridor gugatan pihak pemohon.
"Jadi nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02. Apa yang digugat atau apa yang didalilkan, itu yang akan dijawab oleh KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, dari pantauan suara.com sekitar pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti tersebut dikirimkan KPU menggunakan mobil boks Kantor Pos. Terlihat total ada 27 boks kontainer yang berisi alat bukti.
Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu, Andi Rosjadi mengatakan alat bukti yang dikirimkan tersebut berasal dari 5 provinsi. Adapun rinciannya yakni Sulawesi Barat 6 boks, Kalimantan Utara 3 boks, Gorontalo 4 boks, Kalimantan Timur 6 boks, dan Kepulauan Riau 8 boks.
"Ini baru 5 provinsi masih ada yang lain," kata Andi.
Baca Juga: KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
Berita Terkait
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
-
Hadapi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim Hukum Jokowi Siapkan 18 Bukti
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu