Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan draf dan alat bukti terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Draf dan alat bukti tersebut dijadwalkan akan diserahkan pada Rabu (12/6/2019) siang ini.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan sebagai pihak termohon pihaknya akan memberikan draf jawaban dan alat bukti terkait permohonan PHPU dari pihak termohon pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Siang atau sore (ke MK). Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Hasyim mengungkapkan draf dan bukti-bukti yang akan diserahkan tersebut telah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Hasyim juga memastikan jawaban dan bukti-bukti yang akan diserahkan oleh pihaknya itu tidak akan keluar dari koridor gugatan pihak pemohon.
"Jadi nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02. Apa yang digugat atau apa yang didalilkan, itu yang akan dijawab oleh KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, dari pantauan suara.com sekitar pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti tersebut dikirimkan KPU menggunakan mobil boks Kantor Pos. Terlihat total ada 27 boks kontainer yang berisi alat bukti.
Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu, Andi Rosjadi mengatakan alat bukti yang dikirimkan tersebut berasal dari 5 provinsi. Adapun rinciannya yakni Sulawesi Barat 6 boks, Kalimantan Utara 3 boks, Gorontalo 4 boks, Kalimantan Timur 6 boks, dan Kepulauan Riau 8 boks.
"Ini baru 5 provinsi masih ada yang lain," kata Andi.
Baca Juga: KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
Berita Terkait
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
-
Hadapi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim Hukum Jokowi Siapkan 18 Bukti
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026