Suara.com - Lelaki berusia 31 tahun berinisial YY ditangkap tim siber kepolisian di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/6/2019), atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. Asep mengatakan, YY melakukan ancaman akan membunuh Jokowi dan membakar Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Bareskrim sudah menangkap satu pelaku telah terkait menyebarkan ujaran kebencian. Dia mengancam Pak Jokowi dan mengancam membakar asrama Brimob di Kelapa Dua Depok," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Asep menyebut YY sudah menyebarkan ujaran kebencian tersebut ke berbagai grup di media sosial. YY disebut Asep telah diperiksa oleh kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
YY dijerat memakai UU ITE, KUHP, dan UU Terorisme karena berkaitan dengan ancaman terhadap kesatuan kepolisian.
Dia disangkakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda paling bayak Rp 750 juta.
Selain itu, YY juga disangkakan Pasal 6 atau Pasal 12 A atau Pasal 14 UU No 5 tahun 2018 tentang Perubahan UU No 15/2003 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Lelaki Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
-
Menyesal, Tersangka Ujaran Kebencian: Saya Tersiksa di Penjara
-
Ikut Serukan People Power, Tersangka Makar di Bali Ternyata Eks Guru Agama
-
Rancang Makar Lewat Grup WhatsApp, Polisi Bekuk Lelaki di Kuta
-
Mako Brimob Purwokerto Ditembaki, Polisi Periksa 17 Saksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas