Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal jalannya sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) besok.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya mematuhi imbauan calon presiden Prabowo Subianto kepada para pendukungnya agar tidak mendatangi gedung MK untuk mengawal jalannya sidang.
"Kami menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Said Iqbal seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).
Iqbal menuturkan, ada dua pertimbangan yang membuat konfederasi membatalkan rencana aksi unjuk rasa di gedung MK.
Pertimbangan pertamanya, sebagai pihak yang telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," ujarnya.
Pertimbangan yang kedua, kata dia, pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional dengan membawa sengketa pemilihan umum ke MK dan KSPI mendukung langkah tersebut.
"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan digelar pada 14 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 dengan pemohon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca Juga: Prabowo Bilang Jangan, KSPI Batal Kerahkan Buruh Demo ke MK saat Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka