Suara.com - Tim Hukum pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin menyerahkan 19 alat bukti dan sejumlah argumen hukum terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti dan argumen hukum tersebut guna melawan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum pasangan calon Prabowo - Sandiaga.
Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan jumlah alat bukti tersebut memang tidak sebanyak yang diserahkan oleh pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK.
Sebagai pihak terkait, Yusril mengatakan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf hanya mendukung apa yang disampaikan oleh KPU. Sebab, pihaknya memang telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan KPU dengan memenangkan pasangan calon Jokowi - Ma'ruf.
"Hanya ada 19 bukti, terdiri dari bukti surat, ada CD ada rekaman, dan lain-lain sudah diserahkan kepada MK," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ketua Umum PBB itu menuturkan, alat bukti dan argumen hukum yang telah diserahkan ke MK merupakan jawaban atas berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo - Sandiaga pada 24 Mei 2019 yang telah teregistrasi.
Yusril menegaskan, pihaknya akan menolak berkas permohonan perbaikan yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga pada 10 Juni 2019 yang mempersoalkan terkait kedudukan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp 13 miliar.
"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan (berkas permohonan) itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan undang-undang dan hukum acara MK, bahwa dalam hal sengketa Pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," ujarnya.
"Jadi kami akan berpegang teguh pada ketetapan itu dan akan berharap Majelis Hakim yang memeriksa permohonan yang sudah diregistrasi yaitu permohonan tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai berkas permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempersoalkan terkait kedudukan Ma'ruf Amin di dua bank syariah dan sumber dana kampanye pribadi Jokowi hanyalah bagaian dari propaganda. Oleh karenanya hal itu tidak lah menjadi fokus yang akan ditanggapi oleh kubunya.
Baca Juga: Sindir Misteri Duit Rp 13 Miliar Jokowi, Cuitan Dahnil Mendadak Lenyap
"Sebenarnya tidak menjadi fokus, tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Seluruh Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir ke MK untuk Beri Dukungan
-
Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing