Suara.com - Tim Hukum pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin menyerahkan 19 alat bukti dan sejumlah argumen hukum terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti dan argumen hukum tersebut guna melawan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum pasangan calon Prabowo - Sandiaga.
Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan jumlah alat bukti tersebut memang tidak sebanyak yang diserahkan oleh pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK.
Sebagai pihak terkait, Yusril mengatakan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf hanya mendukung apa yang disampaikan oleh KPU. Sebab, pihaknya memang telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan KPU dengan memenangkan pasangan calon Jokowi - Ma'ruf.
"Hanya ada 19 bukti, terdiri dari bukti surat, ada CD ada rekaman, dan lain-lain sudah diserahkan kepada MK," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ketua Umum PBB itu menuturkan, alat bukti dan argumen hukum yang telah diserahkan ke MK merupakan jawaban atas berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo - Sandiaga pada 24 Mei 2019 yang telah teregistrasi.
Yusril menegaskan, pihaknya akan menolak berkas permohonan perbaikan yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga pada 10 Juni 2019 yang mempersoalkan terkait kedudukan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp 13 miliar.
"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan (berkas permohonan) itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan undang-undang dan hukum acara MK, bahwa dalam hal sengketa Pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," ujarnya.
"Jadi kami akan berpegang teguh pada ketetapan itu dan akan berharap Majelis Hakim yang memeriksa permohonan yang sudah diregistrasi yaitu permohonan tanggal 24 Mei 2019 yang lalu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai berkas permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempersoalkan terkait kedudukan Ma'ruf Amin di dua bank syariah dan sumber dana kampanye pribadi Jokowi hanyalah bagaian dari propaganda. Oleh karenanya hal itu tidak lah menjadi fokus yang akan ditanggapi oleh kubunya.
Baca Juga: Sindir Misteri Duit Rp 13 Miliar Jokowi, Cuitan Dahnil Mendadak Lenyap
"Sebenarnya tidak menjadi fokus, tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Seluruh Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir ke MK untuk Beri Dukungan
-
Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri