Suara.com - Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebukan Badan Intelijen Negara atau BIN tidak netral. Itu setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana mengatakan Jokowi - Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jokowi juga disebut melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.
"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny.
Tim Prabowo juga menuding Kepolisian Indonesia membentuk kekuatan hingga ke tingkat desa untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menuding Jokowi curang. BIN dan Polri disebut juga kehilangan netralitasnya.
"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ujar Denny.
"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny.
Denny juga mengatakan secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan. Sebab Jokowi adalah presiden petahana. Sementara Prabowo - Sandiaga bukan dalam lingkungan pemerintahan.
Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.
"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.
Baca Juga: Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami
Berita Terkait
-
Tim Prabowo: Polri Bentuk Kekuatan Hingga Desa untuk Menangkan Jokowi
-
Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan
-
Kawal Sidang Sengketa Pilpres 2019, FPI: Kita Mau Dukung MK
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Yusril: Dalil Prabowo - Sandiaga Dapat Dipatahkan, Lemah Sekali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?