Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi keberatan Tim Hukum KPU terkait berkas permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang dibacakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang pendahuluan yang digelar hari ini.
Terkait keberatan itu, MK meminta KPU untuk mempercayakan sepenuhnya kepada hakim MK.
"Serahkan pada MK nanti MK yang menilai secara cermat, bijaksana dan berdasarkan argumen hukum yang bisa kami tanggung jawabkan," kata Hakim MK Suhartoyo dalam persidangan, Jumat (14/6/2019).
Lebih lanjut, Suhartoyo menilai tidak perlu mempersoalkan terkait adanya berkas permohonan perbaikan. Dia menilai sebaiknya semua pihak fokus untuk menghadapi sidang selanjutnya.
"Percayakanlah pada kami. Kerena kita ke depan akan menghadapi tahapan-tahapan sidang yang memeras energi kita, yaitu tahapan pembuktian. Kalau yang diperdebatkan (berkas permohonan perbaikan) tadi percayakan pada Mahkamah. Mahkamah akan mempertimbangkan apakah merujuk pada UU dan PMK (Peraturan MK) atau mengombinasikan juga dengan argumen pemohon tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo. Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.
Sementara itu, Hakim MK Saldi Isra mengatakan memberi kesempatan kepada KPU, Tim Hukum Prabowo dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan untuk memberikan jawaban atas berkas permohonan perbaikan tersebut hingga Selasa (18/6/2019).
Berita Terkait
-
Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan
-
Cegah Massa dari Luar Jakarta saat Sidang MK, Polisi Gelar Razia
-
Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan
-
Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni
-
Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer