Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira menilai ungkapan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) sebuah jebakan sebab. Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak memaparkan bukti-bukti.
Indra menilai seharusnya Tim Hukum Prabowo dalam sidang sengketa memaparkan bukti-bukti adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai daerah, dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Langkah itu, menurut dia lebih baik dilakukan daripada hanya mengatakan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan Jokowi - Maruf Amin secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Kubu Prabowo sebaiknya tidak mengatakan TSM karena ini jebakan karena kalau tidak termasuk TSM maka bisa jadi pelanggaran dan kecurangan Pemilu tidak terlihat sama sekali," kata Indra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Dia menilai seharusnya kubu Prabowo-Sandi membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan KPU di daerah mana saja, lalu meminta penghitungan suara ulang. Karena dia menilai, kesalahan itu bisa disebabkan berbagai sebab seperti salah memasukan data, salah hitung, atau sengaja dicurangi.
"Kalau dicari kecurangan akan susah karena yang diajukan adalah TSM, dan itu sulit dibuktikan. Terstruktur itu kan harus ada komando dari atas, sistematis itu ada pola, dan massif itu dilakukan di 50 persen daerah," tuturnya.
Indra menilai Prabowo-Sandi seharusnya membuktikan kalau KPU dianggap salah karena yang digugat adalah KPU sehingga untuk apa tuduhan TSM ditujukan kepada Jokowi yang merupakan kompetitor di Pemilu Presiden.
Menurut dia, kalau TSM terbukti dan benar dilakukan aparat Polisi, itu tidak ada hubungannya dengan KPU dan tidak bisa membuktikan lembaga penyelenggara Pemilu itu memiliki kesalahan.
"Hakim itu penafsirannya sistematis, dalam sistem Pemilu kita ada yang bertanggung jawab kalau ada kecurangan yaitu Bawaslu sampai akhir jelang penetapan suara. Bawaslu tidak pernah sebut ada kecurangan lalu bagaimana Tim sukses bisa mengatakan ada kecurangan," ucapnya.
Baca Juga: Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membacakan pokok permohonan di sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
BPN sebagai pihak pemohom menyinggung soal pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) atas Pemilu yang bebas dan rahasia.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menyampaikan pihaknya dalam pokok permohonan ini mendalilkan adanya pelanggaran TSM atas asas pemilu bebas dan rahasia yang dilakukan Capres Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi).
BW mengatakan beberapa saat menjelang hari pencoblosan, Capres Paslon 01 secara terus menerus berkampanye agar para pendukungnya datang ke TPS menggunakan baju putih. BPN juga menduga adanya keterlibatan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pemenangan Jokowi-Maruf Amin. (Antara)
Berita Terkait
-
Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni
-
Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One
-
FPI dan Alumni 212 Cs Demo Dekat Gedung MK, Moeldoko: Jangan Macam-macam!
-
Sandiaga: Semoga Nurani Hakim dan Petinggi Negara Tersentuh
-
FPI: Kita Beri Dukungan ke MK Agar Berani Tegakan Keadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya