Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menganggap Pemprov DKI tidak perlu menunggu peraturan daerah (Perda) dibuat untuk menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D, Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta.
Saefullah menerangkan, Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang hingga kini belum disahkan tidak berkaitan dengan pembangunan di pulau reklamasi.
"RZWP3K itu tidak ada kaitannya. RZWP3K itu untuk mengatur zonasi pulau-pulau di sana," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Saefullah menjelaskan Pergub DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E sudah cukup digunakan sebagai landasan hukum untuk menerbitkan IMB. Pergub itu dikeluarkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pegangannya sampai sementara pergub itu," tegasnya.
Sementara untuk Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) saat ini Pemprov sedang melakukan revisi dan akan segera diajukan ke DPRD Jakarta.
"Sudah masuk tinggal tunggu pembahasan," ungkap Saefullah.
Sebelumnya Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan), termasuk 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di Pulau D.
Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.
Baca Juga: Ranking Jakarta Kota Termacet Sedunia Turun, Program Anies Diklaim Sukses
Berita Terkait
-
IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
-
Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
-
Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang