Suara.com - LSM Wahana Lingkungan Hidup mengecam keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi atau tepatnya di Pulau D.
Walhi menilai Anies sama saja dengan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anies dinilai sama dengan gubernur sebelumnya karena masih memberikan IMB kepada pengembang, meski telah melakulan penyegelan terhadap pulau tersebut dan mencabut izin 13 pulau lain yang belum dibuat.
"Perilaku ini, di beberapa gubernur DKI hampir sama, pada kasus reklamasi pun sama, artinya 'memfasilitasi' yang keterlanjuran yang tidak taat asas. Itu hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, Senin (17/6/2019).
Walhi juga menilai alasan Anies tidak mencabut Pergub 206/2016 tentang izin reklamasi bikinan Ahok hanyalah alasan pemaksaan.
"Argumentasi yang digunakan gubernur cenderung tidak tepat dan beberapa mengada-ada. Misalnya kita tahu tahun 2017 Gubernur DKI mencabut Raperda Kawasan Strategis. Nah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016 itu? Karena pergub dan perda ini saling berkesinambungan," tegas Tubagus.
Alasan Anies yang menyebut pemberian izin IMB dan penyegelan pulau reklamasi pada 2018 adalah hal yang berbeda, dinilai Tugabus juga tidak pas. Sebab, bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang disegel.
"Reklamasi dan bangunan di atasnya itu itu tidak bisa dipisahkan. Seolah-olah pernyataan Anies bahwa aktivitas di atas (reklamasi) itu bangunan dipisahkan dengan reklamasi. Tidak (terpisah), persoalan perencanaan reklamasi mulai dari dulu sampai sekarang adalah mau diapakan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan penerbitan IMB 932 bangunan tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Baca Juga: Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah
Atas dasar itu, dia berdalih tidak bisa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang terlanjur dibangun itu meski izin reklamasi sendiri sudah ia hentikan sejak 26 September 2018.
Berita Terkait
-
Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah
-
Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
-
Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah