Suara.com - Partai Demokrat DKI Jakarta belum mau mengambil sikap atas penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mereka masih ingin mengkaji keputusan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan IMB tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan pihaknya sudah menugaskan anggota Fraksi Demokrat untuk mendengarkan kronologi terbitnya IMB di pulau reklamasi.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat (di DPRD Jakarta) untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu apa, terbitnya IMB, apa sih yang melatarbelakangi. Kalau salah ya kita akan bersikap. Kita tidak terburu-buru," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu menilai sebaiknya permasalahan diselesaikan secara baik-baik dengan memanggil dinas dan lembaga terkait untuk mendengar penjelasan lebih lanjut, tidak perlu menggunakan hak interpelasi.
"Melalui yang ada di komisi. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nanti diundang, Biro Hukum, (di) Komisi A kalau tidak salah," jelasnya.
Menurut Partai Demokrat, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan hanya akan membuat permasalahan semakin gaduh.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan, jangan main tabrak-tabrak juga. Jangan menciptakan hal tidak kondusif, juga menjelang akhir masa bakti. Kalau eksekutif salah kita akan kritisi, tapi kita harus tahu juga seperti apa," tegas Santoso.
Sebelumnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Dianggap Tak Patut, Kader Yogya Desak DPP Demokrat Tindak Tegas Max Sopacua
Menurut Anies, dirinya telah menunaikan janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, Anies menyebut Pemprov DKI sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.
Kemudian, 4 pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat itu akan dimanfaatkannya untuk kepentingan publik. Maka dari itu penerbitan IMB ini adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi.
Berita Terkait
-
Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder
-
Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
-
KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Kunjungi Palu, Cek Pemulihan Bencana
-
Wanhor Partai Demokrat Peringatkan Seluruh Kader Tak Singgung KLB
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD