Suara.com - Partai Demokrat DKI Jakarta belum mau mengambil sikap atas penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mereka masih ingin mengkaji keputusan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan IMB tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan pihaknya sudah menugaskan anggota Fraksi Demokrat untuk mendengarkan kronologi terbitnya IMB di pulau reklamasi.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat (di DPRD Jakarta) untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu apa, terbitnya IMB, apa sih yang melatarbelakangi. Kalau salah ya kita akan bersikap. Kita tidak terburu-buru," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu menilai sebaiknya permasalahan diselesaikan secara baik-baik dengan memanggil dinas dan lembaga terkait untuk mendengar penjelasan lebih lanjut, tidak perlu menggunakan hak interpelasi.
"Melalui yang ada di komisi. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nanti diundang, Biro Hukum, (di) Komisi A kalau tidak salah," jelasnya.
Menurut Partai Demokrat, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan hanya akan membuat permasalahan semakin gaduh.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan, jangan main tabrak-tabrak juga. Jangan menciptakan hal tidak kondusif, juga menjelang akhir masa bakti. Kalau eksekutif salah kita akan kritisi, tapi kita harus tahu juga seperti apa," tegas Santoso.
Sebelumnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Dianggap Tak Patut, Kader Yogya Desak DPP Demokrat Tindak Tegas Max Sopacua
Menurut Anies, dirinya telah menunaikan janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, Anies menyebut Pemprov DKI sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.
Kemudian, 4 pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat itu akan dimanfaatkannya untuk kepentingan publik. Maka dari itu penerbitan IMB ini adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi.
Berita Terkait
-
Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder
-
Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
-
KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Kunjungi Palu, Cek Pemulihan Bencana
-
Wanhor Partai Demokrat Peringatkan Seluruh Kader Tak Singgung KLB
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta