Suara.com - Partai Demokrat DKI Jakarta belum mau mengambil sikap atas penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mereka masih ingin mengkaji keputusan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan IMB tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan pihaknya sudah menugaskan anggota Fraksi Demokrat untuk mendengarkan kronologi terbitnya IMB di pulau reklamasi.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat (di DPRD Jakarta) untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu apa, terbitnya IMB, apa sih yang melatarbelakangi. Kalau salah ya kita akan bersikap. Kita tidak terburu-buru," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu menilai sebaiknya permasalahan diselesaikan secara baik-baik dengan memanggil dinas dan lembaga terkait untuk mendengar penjelasan lebih lanjut, tidak perlu menggunakan hak interpelasi.
"Melalui yang ada di komisi. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nanti diundang, Biro Hukum, (di) Komisi A kalau tidak salah," jelasnya.
Menurut Partai Demokrat, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan hanya akan membuat permasalahan semakin gaduh.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan, jangan main tabrak-tabrak juga. Jangan menciptakan hal tidak kondusif, juga menjelang akhir masa bakti. Kalau eksekutif salah kita akan kritisi, tapi kita harus tahu juga seperti apa," tegas Santoso.
Sebelumnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Dianggap Tak Patut, Kader Yogya Desak DPP Demokrat Tindak Tegas Max Sopacua
Menurut Anies, dirinya telah menunaikan janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, Anies menyebut Pemprov DKI sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.
Kemudian, 4 pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat itu akan dimanfaatkannya untuk kepentingan publik. Maka dari itu penerbitan IMB ini adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi.
Berita Terkait
-
Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder
-
Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
-
KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Kunjungi Palu, Cek Pemulihan Bencana
-
Wanhor Partai Demokrat Peringatkan Seluruh Kader Tak Singgung KLB
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret