Suara.com - Ketua Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto akan serahkan surat hasil konsulitasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi yang akan dihadirkan pihaknya selaku pemohon ke Mahkamah Konstitusi.
Bambang mengatakan penyerahan surat tersebut akan diberikan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) besok.
Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut. Sebab, kata dia, pada Rabu (19/6/2019) agenda sidang telah memasuki pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Karena hari Rabu sudah pemeriksaan saksi. Mudah-mudahan besok surat hasil konsultasi kita dengan LPSK akan kita serahkan ke MK. Karena ada beberapa opsi dari hasil konsultasi itu. Insya Allah akan kami sampaikan dalam persidangan besok," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2019).
Berkenaan dengan itu, BW mengaku memahami LPSK hanya memiliki wewenang dalam perlindungan saksi dan korban dalam kasus pidana. Namun, menurutnya jika merujuk pada konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setiap warga negara, sejatinya berhak mendapatkan perlindungan dan keselamatan.
"Tapi di konsitusi itu lebih luas lagi. Siapapun, setiap orang, warga negara wajib dilindungi. Nah apakah warga negara yang ingin memberikan kesaksian di MK itu bisa dijamin supaya tidak mendapat intimidasi, ancaman, baik sebelum, selama, dan setelah itu. Mudah-mudahan ada terobosan," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres 01 Joko Widodo - Maruf Amin, Taufik Basari menilai permohonan perlindungan saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke LPSK terlalu berlebihan.
Taufik menganggap hal itu sebagai upaya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk membingkai seolah-olah ada ancaman dalam proses persidangan PHPU Pilpres 2019.
Apalagi, kata Taufik, LPSK itu sendiri memiliki wewenang sebagai lembaga perlindungan saksi terkait peradilan pidana.
Baca Juga: Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
"Kita menganggap apa yang di lakukan oleh dari 02 itu berlebihan dan kita melihat itu sebagai upaya frmaing bahwa seolah ada ancaman ada katakutaan dalam proses ini. Padahal biasa saja," kata Taufik di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana
-
Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
-
Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
-
Berikan Kesaksian Mencengangkan, BPN Harap Para Saksi Dapat Perlindungan
-
Besok Sidang, Tim Hukum Jokowi Serahkan Jawaban dan 30 Alat Bukti ke MK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang