Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyiapkan saksi yang hendak dihadirkan dalam sidang gugatan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 orang.
Lantaran itu, Tim BPN Prabowo - Sandiaga berharap penuh kalau puluhan saksi itu mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso tidak bisa menjelaskan terkait maksud dari diksi 'mencengangkan' yang diucapkannya. Akan tetapi dirinya memastikan kalau saksi-saksi yang akan dihadirkannya akan menyampaikan kesaksian yang mengagetkan seluruh pihak.
"Mudah-mudahan bisa diizinkan kami mengajukan saksi-saksi yang berkadar wow dan kesaksiannya mudah-mudahan memang mencengangkan," kata Priyo di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Di balik rencana pengungkapan kesaksian yang disebutnya akan mencengangkan, Priyo berharap kalau para saksi bisa mendapatkan perlindungan. Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga sebelumnya sudah mengajukan konsultasi kepada LPSK pada pekan lalu.
Usai berkonsultasi, nasib perlindungan para saksi tersebut ada di tangan MK. Karenanya Priyo berharap MK bisa memberikan wewenang kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi.
"Kami pun juga bermohon agar yang mulia hakim konstitusi juga berkenan untuk memberitahukan ke LPSK untuk tidak ragu-ragu memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang kami ajukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
-
Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?
-
BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
-
Sidang MK Selasa Depan, Kubu Prabowo Siap Buktikan Kecurangan Jokowi
-
Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua