Suara.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupayen Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mulai menerapkan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD 2019 untuk tingkat sekolah dasar secara online. Meski ini baru tahap percobaan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rasyid mengatakan kebijakan ini diterapkan pendataan jumlah siswa didik secara berjenjang dari Paud hingga SMP.
"Tahap uji coba, pendaftaran online tingkat SD akan dimulai tahun ini. Dengan penerapan pendaftaran ini, orang tua tidak perlu khawatir karena di setiap sekolah ada petugas yang membantu dalam proses pendaftaran," kata Bahron di Gunung Kidul, Selasa (18/6/2019).
Orang tua tetap bisa mengisi formulir secara offline. Selanjutnya petugas data pokok pendidikan (dapodik) akan mengisi formulir pendaftaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran ini bagian dari upaya Disdikpora untuk mendata kepastian jumlah siswa sejak awal masuk sekolah.
Rencananya pendaftaran untuk tingkat SD dilakanakan selama dua hari pada 24-25 Juni mendatang. Adapun pengumuman penerimaan dilakukan pada 27 Juni.
"Pendaftaran secara online ini mempermudah dalam pendataan. Selain itu, prosesnya juga mudah. Bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat pendaftaran, akan ada petugas yang membantu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Wonosari Eko Pramono mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pendaftaran siswa SD secara online. Persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga proses dilaksanakan sesuai dengan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantu dalam proses pendaftaran. Kami juga tetap menyediakan formulir pendaftaran online dan juga menyiapkan panduan bagi masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan pendaftaran online," katanya. (Antara)
Baca Juga: PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
Berita Terkait
-
PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
-
Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
SKTM Dihapus, Kini Muncul Modus Baru Demi Masuk Sekolah Favorit
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN