Suara.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupayen Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mulai menerapkan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD 2019 untuk tingkat sekolah dasar secara online. Meski ini baru tahap percobaan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rasyid mengatakan kebijakan ini diterapkan pendataan jumlah siswa didik secara berjenjang dari Paud hingga SMP.
"Tahap uji coba, pendaftaran online tingkat SD akan dimulai tahun ini. Dengan penerapan pendaftaran ini, orang tua tidak perlu khawatir karena di setiap sekolah ada petugas yang membantu dalam proses pendaftaran," kata Bahron di Gunung Kidul, Selasa (18/6/2019).
Orang tua tetap bisa mengisi formulir secara offline. Selanjutnya petugas data pokok pendidikan (dapodik) akan mengisi formulir pendaftaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran ini bagian dari upaya Disdikpora untuk mendata kepastian jumlah siswa sejak awal masuk sekolah.
Rencananya pendaftaran untuk tingkat SD dilakanakan selama dua hari pada 24-25 Juni mendatang. Adapun pengumuman penerimaan dilakukan pada 27 Juni.
"Pendaftaran secara online ini mempermudah dalam pendataan. Selain itu, prosesnya juga mudah. Bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat pendaftaran, akan ada petugas yang membantu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Wonosari Eko Pramono mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pendaftaran siswa SD secara online. Persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga proses dilaksanakan sesuai dengan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantu dalam proses pendaftaran. Kami juga tetap menyediakan formulir pendaftaran online dan juga menyiapkan panduan bagi masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan pendaftaran online," katanya. (Antara)
Baca Juga: PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
Berita Terkait
-
PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
-
Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
SKTM Dihapus, Kini Muncul Modus Baru Demi Masuk Sekolah Favorit
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung