Suara.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupayen Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mulai menerapkan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD 2019 untuk tingkat sekolah dasar secara online. Meski ini baru tahap percobaan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rasyid mengatakan kebijakan ini diterapkan pendataan jumlah siswa didik secara berjenjang dari Paud hingga SMP.
"Tahap uji coba, pendaftaran online tingkat SD akan dimulai tahun ini. Dengan penerapan pendaftaran ini, orang tua tidak perlu khawatir karena di setiap sekolah ada petugas yang membantu dalam proses pendaftaran," kata Bahron di Gunung Kidul, Selasa (18/6/2019).
Orang tua tetap bisa mengisi formulir secara offline. Selanjutnya petugas data pokok pendidikan (dapodik) akan mengisi formulir pendaftaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran ini bagian dari upaya Disdikpora untuk mendata kepastian jumlah siswa sejak awal masuk sekolah.
Rencananya pendaftaran untuk tingkat SD dilakanakan selama dua hari pada 24-25 Juni mendatang. Adapun pengumuman penerimaan dilakukan pada 27 Juni.
"Pendaftaran secara online ini mempermudah dalam pendataan. Selain itu, prosesnya juga mudah. Bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat pendaftaran, akan ada petugas yang membantu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Wonosari Eko Pramono mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pendaftaran siswa SD secara online. Persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga proses dilaksanakan sesuai dengan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantu dalam proses pendaftaran. Kami juga tetap menyediakan formulir pendaftaran online dan juga menyiapkan panduan bagi masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan pendaftaran online," katanya. (Antara)
Baca Juga: PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
Berita Terkait
-
PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
-
Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
SKTM Dihapus, Kini Muncul Modus Baru Demi Masuk Sekolah Favorit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?