Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada lagi sekolah-sekolah dengan standar favorit di Ibu Kota pada tahun ajaran 2019-2020. Semua sekolah harus memiliki kualitas yang setara.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, seluruh sekolah di Jakarta wajib memiliki standar kompetensi yang sama untuk menciptakan peserta didik dengan kualitas yang baik.
"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit. Jika ada sekolah yang dianggap favorit, itu masyarakat yang menilai dan akhirnya sekolah itu seolah-olah menjadi sekolah favorit," kata Ratiyono.
Meski begitu, mantan Kadispora DKI itu tidak memungkiri bahwa calon siswa baru ataupun orang tua siswa masih memiliki pandangan yang membedakan mana sekolah favorit maupun tidak favorit.
"Nah stigma itulah jadi muncul bahwa sekolah ini keren. Lulusannya banyak masuk UI, ITB, UGM karena anak-anaknya belajarnya serius ikut bimbel, sehingga prosentase masuk perguruan tinggi nya banyak," katanya.
Maka dari itu, Ratiyono menegaskan bahwa setiap sekolah di DKI ditekankan untuk menciptakan lulusan-lulusan terbaik, baik untuk tingkat SMA, maupun SMK.
"Tinggal bagaimana manajemen sekolah itu menghasilkan lulusan yang banyak masuk perguruan tinggi kalau SMA, kalau SMK lulusannya banyak diterima di perusahaan yang bonafit," imbuh dia.
Diketahui, pada 17-19 Juni 2019 Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun akademik 2019/2020 mulai dari SD, SMP, sampai SMA/SMK.
Pada 17-19 Juni, jalur yang dibuka Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar adalah jalur zonasi atau yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.
Baca Juga: Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
Sementara, untuk calon peserta didik SMP dan SMA/SMK yang dibuka adalah Jalur Prestasi dengan syarat juara 1, 2, 3 tingkat internasional, juara 1, 2, 3 tingkat nasional; atau juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan calon peserta didik baru di laman ppbd.jakarta.go.id, mendatangi langsung sekolah tujuan, atau menghubungi posko PPDB Online di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi, Jakarta Selatan di nomor 0812 96260441 atau 02139504052.
Berita Terkait
-
Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Warganet Serbu Akun Instagram Kemendikbud, Protes Sistem PPDB
-
Ada Isu Pendaftar Pertama PPDB Diprioritaskan, Wali Murid Antre Sejak Pagi
-
Antrean SMA Negeri 1 Depok Membludak, Pantia: Orangtua Tak Tahu Cara Daftar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor