Suara.com - Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) menangkap 413 pekerja migran yang dituduh bekerja secara ilegal. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah warga Vietnam dan Indonesia. Mereka terutama bekerja di lokasi-lokasi pabrik dan konstruksi.
NIA mengatakan bahwa pada Sabtu (15/6) pihaknya memobilisasi satuan tugas khusus untuk melakukan inspeksi di 173 lokasi. Dalam operasi itu, terjaring 413 pekerja migran ilegal serta 118 majikan dan agen tenaga kerja.
Central News Agency (CNA), kantor berita pemerintah Taiwan, melaporkan aparat keamanan Taiwan menangkap 246 orang pekerja ilegal asal Vietnam dan 130 pekerja dari Indonesia.
Dari Januari hingga Juni tahun ini, NIA terus melaksanakan operasi untuk menangkap pekerja migran yang masa berlaku visa mereka telah kedaluwarsa. Pada Mei, badan itu melakukan penyisiran nasional untuk menangkap migran yang bekerja di Taiwan secara ilegal.
Sumber: VOA
Berita Terkait
-
8 Sekawan Taiwan Dihukum Mati (2): Penerjemah Ilegal dan Cela Vonis Mati
-
Menikmati Meriahnya Acara Gemilang Idul Fitri 2019 di Taipei
-
Mengenal Lebih Dekat Berbagai Budaya dan Keberagaman di Taipei
-
Jatuh Hati Sejak Hari Pertama, Menyisir Wisata Halal di Taiwan
-
Lucunya, Kedai Ini Ciptakan Pancake Berbentuk Ayam Panggang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April