Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pernyataan Menkumham RI Yasona H. Laoly terkait narapidana kasus korupsi tak bisa ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan apa yang disampaikan Laoly bukan sepenuhnya menolak atas usulan KPK.
"Kami harap pernyataan Menteri Hukum dan HAM tersebut bukanlah berarti menolak sepenuhnya pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, tetapi spesifik pada pandangan bahwa napi korupsi tidak dapat diletakkan di Lapas dengan kategori Super Maximum Security," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).
Febri kemudian mengingatkan kembali terdapat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas fungsi pembinaan narapidana, yang dilaksanakan di 4 lapis Lapas, mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium hingga minimum security.
Terkait itu, Febri mengatakan seharusnya Menkumham dapat memahami di Lapas Nusakambangan tidak hanya ada Lapas dalam kategori super maximum security, tetapi juga ada Maxium, Medium hingga Minimum security.
Saat kordinasi dengan Ditjen PAS, Febri menyebut napi korupsi dapat ditempatkan di Lapas Maximum Security. Hal ini, bertujuan agar tak terjadi kembali resiko yang tinggi pengulangan pidana khusus dalam tindak pidana korupsi.
"Ini KPK telah melakukan OTT (operasi tangkap tanga) Kalapas Sukamiskin yang disuap oleh narapidana kasus korupsi di sana. Kami menduga praktek seperti ini sangat beresiko terjadi untuk pihak lain," ungkap Febri
Febri khawatir kembali terjadi praktik penyuapan terhadap petugas lapas untuk mendapatkan fasilitas tertentu ataupun bentuk pemberian gratifikasi dan uang pelicin.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Talaud Sri Wahyumi Penerima Suap Perhiasan Mewah
"Sehingga sangat logis jika mereka (napi korupsi) ditempatkan di Lapas Maximum Security tersebut," tutup Febri.
Siang tadi, Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan diperuntukan untuk narapidana dengan kategori high risk. Sementara itu, Yasonna menganggap narapidana koruptor tidak termasuk kategori tersebut.
"Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super maximum security. Napi-napi koruptor bukan lah napi kategori napi high risk yang memerlukan super maksimum sekuriti, jadi itu persoalannya," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan