Suara.com - Polisi telah meringkus pemuda berinisial NA (21) terkait penyebaran video syur seorang perempuan dengan menggunakan botol deodoran. Video tak senonoh ini sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Toni Hidayat menyampaikan, NA ditangkap setelah polisi mendalami laporan orang tua perempuan yang berperan di video tersebut. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (18/6/2019) kemarin.
Dari hasil penyidikan, kata Toni, selain menyebarkan, NA ternyata ikut memerankan video syur tersebut.
"Benar, anggota Opsnal bersama anggota Unit PPA telah mengamankan satu orang laki-laki inisial NA (21), warga RT 06 Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, yang diduga merupakan pelaku penyebar dan sekaligus pemeran dalam video asusila “Jilbab Pink” tersebut," kata Toni dilansir Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Toni menerangkan, kejadian tersebut bermula korban anak dibawah umur disetubuhi oleh AN pelaku. Saat disetubuhi, NA juga merekam adegan persetubuhan tersebut yang berlokasi di objek wisata Taman Husen Danau Kerinci. Kemudian, pelaku menyebarka video tersebut ke teman-teman Korban.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2019, atas bukti permulaan yang cukup, anggota Unit PPA bersama Anggota Opsnal Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," beber Toni.
Toni mengatakan, pelaku diamankan bermula sekira pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal dan Unit PPA meminta korban untuk memancing pelaku keluar dari rumahnya.
Setelah pelaku dan korban bersama, tepatnya jalan di Desa Sanggaran Agung, anggota Opsnal dan Unit PPA berhasil menciduk NA dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk diproses hukum.
Buntut dari penyebaran video syur tersebut, NA kini meringkuk di penjara. Pemuda itu dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri