Suara.com - Komplotan penggasak uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta akhirnya bisa diringkus polisi. Empat tersangka berinisial DS (28), A (28), dan J (25) sudah sembilan kali beraksi menggondol uang d
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, kelompok tersebut merusak sembilan mesin ATM. Alhasil, uang puluhan juta berhasil mereka gondol.
"Pada Juni ini kita dapat laporan ada perusakan (mesin) atm di beberapa tempat di Jakarta. Perusakan dan uangnya berkurang, ada sekitar 9 tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Argo menerangkan, modus pencurian yang dilakukan terjadi sejak awal Januari 2019 hingga Juni 2019. Biasanya, mereka mengincar mesin ATM yang sepi pengunjung.
"Setelah kita selidiki, kita komunikasi dengan perbangkan kita bisa dapat tersangka inisial A dan J dia asli Lampung. Kemudian kita kembangkan ke DS. DS ini sudah punya keluarga dan tinggal di Tangerang. Dia dari Lampung juga. Jadi dia datang ke Jakarta melakukan kegiatan perusakan ATM dan mengambil uang," sambungnya.
Argo mengatakan, pihaknya meringkus tersangka A dan J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (17/6/2019). Sementara, DS diringkus di kediamannya di Cikupa, Tangerang.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran yang berbeda-beda. J memunyai peran mengemudikan mobil sewaan dan mencari ATM yang sepi.
Sementara, DS dan A berperan sebagai eksekutor merusak mesin dan mencuri uang di dalam mesin ATM.
Modusnya ternyata sederhana, mereka hanya memasukkan kartu ATM. Namun, nominal uang yang keluar lebih dari nominal yang mereka ketik pada mesin ATM.
Baca Juga: Komplotan Pembobol ATM Antardaerah Diringkus Polres Gresik
"Modusnya dia pakai kartu ATM dimasukan ke mesin ATM dan ngetik pin seperti biasa. Kalau atm (mengeluarkan uang) Rp 50 ribu, dia ambil uang Rp 1.250 ribu. Kalau ATM isinya Rp. 100 ribu, dia ambil Rp 2,5 juta," jelas Argo.
Saat mesin tersebut sedang menghitung nominal uang yang ditarik, mereka menggunakan pahat untuk menghentikan mesin. Seusai mesin tersebut berhenti akibat pukulan pahat, barulah mereka mengambil uang menggunakan kawat.
"Setelah mesin berhenti uang itu diambil pakai kawat dan keluarlah uang itu. Uang diambil dan kartu keluar tapi tetap saldo tidak berkurang. Nah karena dia berhasil dia lakukan di tempat atm lain," tuturnya.
Para tersangka pun berhasil meraup uang senilai Rp.20 juta dari sembilan mesin yang disasar. Namun, aksi perusakan dan pencurian terekam kamera CCTV sehingga polisi dengan mudah melacak keberadaan kelompok itu.
"Jadi tersangka ini selalu pakai topi saat beraksi ngambil di dalam mesin atm," imbuh Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini