Suara.com - Komplotan penggasak uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta akhirnya bisa diringkus polisi. Empat tersangka berinisial DS (28), A (28), dan J (25) sudah sembilan kali beraksi menggondol uang d
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, kelompok tersebut merusak sembilan mesin ATM. Alhasil, uang puluhan juta berhasil mereka gondol.
"Pada Juni ini kita dapat laporan ada perusakan (mesin) atm di beberapa tempat di Jakarta. Perusakan dan uangnya berkurang, ada sekitar 9 tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Argo menerangkan, modus pencurian yang dilakukan terjadi sejak awal Januari 2019 hingga Juni 2019. Biasanya, mereka mengincar mesin ATM yang sepi pengunjung.
"Setelah kita selidiki, kita komunikasi dengan perbangkan kita bisa dapat tersangka inisial A dan J dia asli Lampung. Kemudian kita kembangkan ke DS. DS ini sudah punya keluarga dan tinggal di Tangerang. Dia dari Lampung juga. Jadi dia datang ke Jakarta melakukan kegiatan perusakan ATM dan mengambil uang," sambungnya.
Argo mengatakan, pihaknya meringkus tersangka A dan J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (17/6/2019). Sementara, DS diringkus di kediamannya di Cikupa, Tangerang.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran yang berbeda-beda. J memunyai peran mengemudikan mobil sewaan dan mencari ATM yang sepi.
Sementara, DS dan A berperan sebagai eksekutor merusak mesin dan mencuri uang di dalam mesin ATM.
Modusnya ternyata sederhana, mereka hanya memasukkan kartu ATM. Namun, nominal uang yang keluar lebih dari nominal yang mereka ketik pada mesin ATM.
Baca Juga: Komplotan Pembobol ATM Antardaerah Diringkus Polres Gresik
"Modusnya dia pakai kartu ATM dimasukan ke mesin ATM dan ngetik pin seperti biasa. Kalau atm (mengeluarkan uang) Rp 50 ribu, dia ambil uang Rp 1.250 ribu. Kalau ATM isinya Rp. 100 ribu, dia ambil Rp 2,5 juta," jelas Argo.
Saat mesin tersebut sedang menghitung nominal uang yang ditarik, mereka menggunakan pahat untuk menghentikan mesin. Seusai mesin tersebut berhenti akibat pukulan pahat, barulah mereka mengambil uang menggunakan kawat.
"Setelah mesin berhenti uang itu diambil pakai kawat dan keluarlah uang itu. Uang diambil dan kartu keluar tapi tetap saldo tidak berkurang. Nah karena dia berhasil dia lakukan di tempat atm lain," tuturnya.
Para tersangka pun berhasil meraup uang senilai Rp.20 juta dari sembilan mesin yang disasar. Namun, aksi perusakan dan pencurian terekam kamera CCTV sehingga polisi dengan mudah melacak keberadaan kelompok itu.
"Jadi tersangka ini selalu pakai topi saat beraksi ngambil di dalam mesin atm," imbuh Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory