Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ratusan anggota Polri menjadi korban saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Total 234 anggota menjadi korban saat mengamankan aksi 22 Mei yang dilakukan massa penolak hasil Pilpres 2019.
Selain anggota yang menjadi korban, mobil polisi dan pos polisi menjadi sasaran amukan massa perusuh saat itu.
"Penyidikan ini berkaitan adanya kerusuhan tadi, ada korban dari polisi dan ada kerugian, dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Argo menerangkan, beberapa bangunan yang dibakar adalah asrama Brimob di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya serta 3 ruko di Petamburan, Jakarta Barat.
Kemudian puluhan mobil operasional milik Brimob tercatat menjadi sasaran perusakan hingga pembakaran. Ada 15 unit kendaraan di Asrama Brimob yang dibakar, selain itu beberapa kendaraan di kawasan Palmerah turut menjadi sasaran.
"Juga ada kendaraan (yang dirusak) yaitu ada 15 buah di asrama Petamburan, kemudian ada 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah," katanya.
"Ada 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, juga 1 Toyota Rush dinas Brimob dirusak ini yang di daerah Palmerah. Kita ada juga yang di polpol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar," jelas Argo.
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 447 tersangka kerusuhan. Dari total tersebut, terdapat 35 tersangka anak dibawah umur.
"Ini sudah kita proses, sudah kita ajukan dan hasilnya ada yang dikembambalikan ke orang tua," imbuh Argo.
Baca Juga: Hasil Uji Balistik, Polisi Temukan Dua Jenis Proyektil Saat Rusuh 22 Mei
Kekinian, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus kerusuhan 22 Mei. Polisi juga masih mencari apakah ada dalang yang bertanggung jawab penuh dalam kerusuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional
-
Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
-
Sore Ini, Penyidik Konfrontasi Kivlan Zen dan Tersangka Rencana Pembunuhan
-
Gelar Razia, Polisi Tilang Pengemudi Mobil yang Pasang Strobo dan Rotator
-
Polri: Empat Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei di Petamburan Kena Peluru Tajam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!