Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB. Setelah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga berlangsung hampir 20 jam.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon itu berlangsung sejak Rabu (18/6/2019) pagi pukul 09.00 WIB. Sidang baru selesai pada Kamis (2/6/2019) dini hari sekitar pukul 04.55 WIB.
Di mana total ada 14 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga yang memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman pun menutup sidang, dan memutuskan sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 13.00 WIB.
"Sudah, jadi pukul 13.00 WIB. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup," kata Anwar menutup jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Sidang yang akan digelar pada siang nanti beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang akan dihadirkan tim hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak termohon.
Hakim Anwar meminta tim hukum KPU untuk menyiapkan saksi agar persidangan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
"Cluster tolong disiapkan, ya termohon. Kalau jumlah lima belas saksi fakta dan dua saksi ahli. Bisa diperiksa lima masing-masing," kata hakim Anwar.
Baca Juga: Saksi Ungkap TKN Sengaja Identikan Prabowo - Sandi dengan Radikalisme
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap TKN Sengaja Identikan Prabowo - Sandi dengan Radikalisme
-
Saksi Prabowo Cerita Kotak Suara Dibongkar di Dalam Gereja
-
Saksi Prabowo Bongkar Pelatihan Moeldoko, Kecurangan Bagian dari Demokrasi
-
Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
-
Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK