Suara.com - Rahmadsyah, salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas bertanya kepada Rahmadsyah, apakah dirinya sudah mengajukan izin dan diizinkan oleh pihak pengadilan untuk ke Jakarta menjadi saksi di MK.
“Apakah saudara bisa menunjukkan surat izinnya?” kata Palaguna.
“Saya sudah membuat surat pemberitahuan yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Lho, surat pemberitahuan bagaimana?” cecara Hakim Palaguna.
“Ya, saya membuat surat pemberitahuan ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit,” tutur Rahmadsyah.
Sebelumnya diberitakan, saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah Rahmadsyah. Hal itu terungkap, ketika majelis hakim meminta lelaki tersebut lebih lantang berbicara.
Sebab, selama hadir menjadi saksi dalam persidangan, Rahmadsyah yang memakai kacamata hitam, memelankan nada bicaranya.
Baca Juga: Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
Dalam persidangan, Rahmadsyah mengklaim mengetahui kecurangan atau keberpihakan anggota kepolisian di Kabupaten Batubara terhadap salah satu peserta Pilpres 2019.
“Saudara bisa mengeraskan nada suaranya? Kenapa saudara pelan sekali, apakah anda takut, ada ancaman,” tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna kepada Rahmadsyah.
“Saya takut yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Takut kenapa? Ketakutan kenapa anda ini? Apa ada yang mengancam di ruangan sidang ini?” cecara hakim Palaguna.
”Bukan yang mulai, saya takut, karena saat ini saya berstatus terdakwa. Saya kena UU ITE,” tutur Rahmadsyah.
Hakim Palaguna lantas bertanya, apakah status terdakwa tersebut terkait dengan Pilpres 2019. Rahmad menjawab tidak terkait.
Berita Terkait
-
Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
-
Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU
-
Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah