Suara.com - Rahmadsyah, salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas bertanya kepada Rahmadsyah, apakah dirinya sudah mengajukan izin dan diizinkan oleh pihak pengadilan untuk ke Jakarta menjadi saksi di MK.
“Apakah saudara bisa menunjukkan surat izinnya?” kata Palaguna.
“Saya sudah membuat surat pemberitahuan yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Lho, surat pemberitahuan bagaimana?” cecara Hakim Palaguna.
“Ya, saya membuat surat pemberitahuan ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit,” tutur Rahmadsyah.
Sebelumnya diberitakan, saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah Rahmadsyah. Hal itu terungkap, ketika majelis hakim meminta lelaki tersebut lebih lantang berbicara.
Sebab, selama hadir menjadi saksi dalam persidangan, Rahmadsyah yang memakai kacamata hitam, memelankan nada bicaranya.
Baca Juga: Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
Dalam persidangan, Rahmadsyah mengklaim mengetahui kecurangan atau keberpihakan anggota kepolisian di Kabupaten Batubara terhadap salah satu peserta Pilpres 2019.
“Saudara bisa mengeraskan nada suaranya? Kenapa saudara pelan sekali, apakah anda takut, ada ancaman,” tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna kepada Rahmadsyah.
“Saya takut yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Takut kenapa? Ketakutan kenapa anda ini? Apa ada yang mengancam di ruangan sidang ini?” cecara hakim Palaguna.
”Bukan yang mulai, saya takut, karena saat ini saya berstatus terdakwa. Saya kena UU ITE,” tutur Rahmadsyah.
Hakim Palaguna lantas bertanya, apakah status terdakwa tersebut terkait dengan Pilpres 2019. Rahmad menjawab tidak terkait.
Berita Terkait
-
Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
-
Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU
-
Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!